TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Somalia Mohamed Hussein Roble pada Selasa, 24 Mei 2022, menskors Menteri Luar Negeri Somalia Abdisaid Muse Ali. Sumber di Pemerintah Somalia mengatakan hukuman itu dijatuhkan karena Muse Ali dinilai telah memberikan pengesahan untuk ekspor arang ke Oman.
Tindakan Muse Ali itu, melanggar sanksi internasional. Dewan Keamanan PBB sudah melarang pengiriman – pengiriman semacam itu sejak 10 tahun silam. Tujuannya, untuk memutus pendanaan pada kelompok radikal al Shabaab.
Kelompok al Shabaab adalah sebuah jaringan dari al Qaeda, yang sedang diperangi oleh Pemerintah pusat Somalia. Kantor Perdana Menteri Roble mengatakan selain menskors Menteri Muse Ali, Perdana Menteri juga memerintahkan agar dilakukan audit dan investigasi yudisial pada Kementerian Luar Negeri Somalia (sampai bisa memberikan izin pengiriman).
Muse Ali belum bisa dihubungi. Sedangkan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Somalia belum mau berkomentar. Adapun status pengiriman arang (charcoal) tersebut, masih belum jelas.
Bukan pertama ini, skors dijatuhkan pada seorang pejabat Somalia. Sebelumnya pada akhir Desember 2021, Presiden Somalia Mohamed Abdullahi Mohamed, telah menangguhkan kekuasaan Perdana Menteri Roble karena sengketa tanah.
Roble dituduh telah memperoleh tanah secara curang. Perselisihan antara Presiden Mohamed, 59 tahun, dan Perdana Menteri Roble, 58 tahun, telah menimbulkan ketegangan selama berbulan-bulan, yang menurut para analis berisiko mengalihkan perhatian pemerintah dari perjuangannya melawan pemberontak afiliasi al Qaeda, al Shabaab.
Sumber: Reuters
Sumber: Presiden dan Perdana Menteri Somalia Cekcok
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.