TEMPO.CO, Jakarta - Mantan bankir di Goldman Sachs, Roger Ng, pada Jumat, 8 April 2022, didakwa oleh seorang juri di Amerika Serikat telah melakukan tindak kejahatan korupsi terkait perannya membantu menjarah jutaan dollar dari lembaga milik pemerintah Malaysia, 1MDB.
Skandal korupsi di 1MDB adalah korupsi keuangan terbesar dalam sejarah Malaysia. Ng merupakan mantan pejabat tinggi di Goldman Sachs untuk cabang Malaysia. Jaksa penuntut menuntut Ng telah berkonspirasi melanggar undang-undang anti-korupsi dan pencucian uang.
Jaksa menilai Ng telah membantu mantan bos-nya, Tim Leissner, untuk menggelapkan uang dari 1MDB, melakukan pencucian uang dan menyuap pejabat agar bisa memenangkan proyek bisnis bagi Goldman Sachs.
Ng, 49 tahun, menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diarahkan padanya. Pengacara Ng mengatakan Leissner sudah salah dengan membawa-bawa nama kliennya demi mendapatkan sebuah keringanan hukuman.
Leissner sudah dinyatakan bersalah atas tuduhan serupa pada 2018. Dia sepakat untuk bekerja sama dengan jaksa penuntut dalam investigasi kasus ini.
Uang haram tersebut digunakan untuk mengejar proyek-proyek pembangunan di Malayasia. Juri menjatuhkan dua dakwaan kepada Ng. Pertama, telah berkonspirasi melakukan pelanggaran undang-undang Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) melalui suap. Kedua telah berkonspirasi untuk melakukan pencucian uang.
Ng yang menghadiri persidangan menggunakan jaket dan dasi hitam, tampak memperlihatkan sedikit emosi saat juri membacakan dakwaan.
“Terdakwa dan kroni-kroninya tidak melihat 1MDB sebagai sebuah lembaga untuk berbuat baik pada masyarakat Malaysia, namun mereka melihatnya sebagai sebuah celengan untuk memperkaya diri sendiri,” demikian pernyataan Breon Peace, Jaksa di distrik New York, Amerika Serikat.
Sumber: Reuters
Baca juga: Sidang 1MDB: Leonardo DiCaprio Disebut Terima Rp3,5 Miliar dari Jho Low
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.