TEMPO.CO, Jakarta -Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah kembali menyelamatkan gaji seorang buruh migran Indonesia di Arab Saudi senilai 140 ribu riyal atau sekitar Rp523 juta.
Keterangan tertulis KJRI Jeddah pada Kamis 17 Maret 2022 menyebutkan bahwa buruh migran asal Indonesia berinisial PUB itu bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 24 tahun. Ia bekerja pada sebuah keluarga di kota Abha, Arab Saudi.
Masalah pembayaran gaji itu berhasil diungkap saat petugas di KJRI Jeddah mewawancarai PUB untuk menanyakan apakah ia diperlakukan baik selama bekerja dan apakah hak-haknya dipenuhi oleh majikan.
Kepada petugas, perempuan kelahiran Bandung pada 1968 tersebut mengaku belum pernah menikmati hasil jerih payah selama bekerja pada keluarga majikannya.
Menanggapi situasi itu, petugas KJRI Jeddah memutuskan untuk segera mengamankan PUB di tempat perlindungan (shelter) KJRI sampai hak-haknya dibayar oleh majikan.
Pihak KJRI Jeddah kemudian memanggil majikan PUB untuk menjelaskan permasalahan kelalaian pemenuhan hak-hak PUB sebagai pekerja.
Keluarga majikan PUB pun akhirnya berjanji akan membayar semua gaji yang menjadi hal asisten rumah tangga itu. Namun, mereka memohon waktu untuk menjual sebidang tanah agar bisa membayar gaji PUB.
Sekitar satu setengah bulan kemudian, anak majikan kembali datang ke KJRI Jeddah dan menyerahkan hak PUB senilai 140 ribu riyal. Penyerahan dilaksanakan dengan berita acara serah-terima yang ditandatangani oleh majikan, PUB dan dua orang saksi.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono mengatakan kasus-kasus buruh migran Indonesia, khususnya kelalaian pembayaran gaji dan tidak dipulangkan meskipun kontrak kerja telah berakhir, mendominasi permasalahan WNI di Arab Saudi.
"Persoalan ini dialami bukan saja oleh buruh migran yang bekerja di sektor rumah tangga, tetapi ada juga yang bekerja di perusahaan," kata Eko.
Kasus-kasus tersebut, menurut dia, sering kali berhasil diungkap saat WNI melakukan penggantian paspor dan pembaharuan perjanjian kerja.
"Ada juga yang kita ungkap saat kegiatan pelayanan terpadu ke daerah-daerah. Ada juga yang melalui laporan ke call center atau media sosial KJRI Jeddah," ujar Konjen Eko.
Oleh sebab itu, kata dia, KJRI Jeddah terus memperkuat komunikasi dengan pihak-pihak berwenang terkait di Arab Saudi untuk membantu menyelesaikan berbagai perkara yang dialami buruh migran Indonesia, termasuk masalah pembayaran gaji.
Baca juga: Dirumahkan Tanpa Gaji, Belasan Pekerja Migran di Arab Saudi Minta Dipulangkan
SUMBER: ANTARA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.