Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologi TKW di Malaysia Dianiaya dan Tak Digaji 9 Tahun

Reporter

image-gnews
DB, pekerja migran Indonesia (PMI / TKW) asal Kupang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. Dia tidak digaji selama 9 tahun dan mengalami kekerasan fisik hingga terganggu pendengarannya. Sumber: dokumen KBRI Kuala Lumpur.
DB, pekerja migran Indonesia (PMI / TKW) asal Kupang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. Dia tidak digaji selama 9 tahun dan mengalami kekerasan fisik hingga terganggu pendengarannya. Sumber: dokumen KBRI Kuala Lumpur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Kuala Lumpur melaporkan lagi sebuah kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang tidak mendapat gaji meski bekerja bagai asisten rumah tangga di Malaysia selama sembilan tahun.

DB, perempuan berusia 35 tahun asal Desa Bakuin Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, tidak mendapatkan upah dan mengalami kekerasan secara fisik.

Kasus ini bermula setelah KBRI mendapat aduan dari seorang agen tenaga kerja yang berkantor di Kota Bharu, Kelantan. DB, seorang buruh migran asal Indonesia melarikan diri ke rumahnya 29 Oktober 2020 karena gajinya tidak dibayarkan selama bekerja 9 tahun lebih.
 
DB juga mengaku sering menerima perlakuan kasar  baik kekerasan fisik dan mental, hingga pendengarannya terganggu. Dia juga dipekerjakan di rumah dan bengkel dengan waktu kerja yang terlalu panjang, tanpa diizinkan berkomunikasi dengan keluarga di kampung.
 
Pada 2 November 2020, kasus tersebut dilaporkan oleh pihak agensi ke Jabatan Tenaga Kerja (JTK) Kelantan dan kemudian ditindaklanjuti sebagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO.
Kemudian pada 22 November 2021, pihak JTK Kelantan dan kepolisian Malaysia (PDRM) menangkap sang majikan.
 
Di Mahkamah Sesyen Kota Bharu, Kelantan, majikan dituntut dua hukuman pidana yakni atas kesalahan TPPO dalam bentuk kerja paksa berdasarkan pasal 12 Akta Anti Pemerdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (ATIPSOM) dan atas kesalahanan penganiayaan berdasarkan pasal 324 Kanun Keseksaan.
Kasus diperiksa oleh Hakim Mahkamah Sesyen Kota Bharu, Tuan Ahmad Bazli bin Bahruddin. Majikan sendiri tidak menjalani masa tahanan setelah membayar jaminan untuk kedua dakwaan.
 
Seiring dengan berjalannya kasus di Mahkamah, pihak majikan melakukan pendekatan melalui Jaksa Penuntut Umum agar kasus dapat diselesaikan diluar mahkamah dengan menawarkan penyelesaian pembayaran seluruh gaji DB.
Namun, tawaran tersebut ditolak oleh DB. Sebab, gaji pokok yang dituntut oleh DB untuk masa kerja selama 9 tahun 3 bulan tidak sesuai perhitungan.
 
Setelah DB memberikan keterangan sebagai saksi korban pada 30 Desember 2021, Mahkamah Tinggi Kota Bharu membacakan vonis pada 17 Januari 2022 yang menyatakan majikan tidak bersalah dan bebas dari hukuman.
Jaksa Penuntut Umum pengadilan sudah mengajukan banding atas putusan ini dan masih diproses.
 
Sementara belum ada terbitan resmi putusan sidang, KBRI Kuala Lumpur telah menyiapkan gugatan perdata bagi majikan DB dengan menunjuk kuasa hukum.
Satgas PPT KBRI Kuala Lumpur melalui pengacara telah mengirim surat pemberitahuan yang berlaku tujuh hari pada 16 Februari 2022, sebelum melayangkan gugatan resmi ke pengadilan.
 
"Apabila majikan tidak memberikan tanggapan dalam tujuh hari sejak surat diterima, maka sebagai tindak lanjut, pengacara akan mendaftarkan tuntutan secara resmi," kata Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono kepada Tempo dalam sebuah keterangan, Sabtu 19 Februari 2022.
 
Berdasarkan data yang dijumlahkan untuk tunggakan gaji DB, KBRI Kuala Lumpur di Malaysia akan menuntut dengan estimasi RM200,000 atau Rp683.035.000. Nilai itu belum termasuk dengan biaya pampasan untuk cedera fisik yang diderita oleh DB dan biaya karantina pada saat pemulangan. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

8 jam lalu

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya. Foto: Canva
8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

13 jam lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

1 hari lalu

Eagle's Nest SkyWalk di Langkawi, Malaysia, skywalk terpanjang di dunia. Instagram.com/@langkawiskycab
Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk


Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

4 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?