Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PMI Tak Digaji 9 Tahun, Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan

Reporter

image-gnews
DB, pekerja migran Indonesia (PMI / TKW) asal Kupang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. Dia tidak digaji selama 9 tahun dan mengalami kekerasan fisik hingga terganggu pendengarannya. Sumber: dokumen KBRI Kuala Lumpur.
DB, pekerja migran Indonesia (PMI / TKW) asal Kupang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. Dia tidak digaji selama 9 tahun dan mengalami kekerasan fisik hingga terganggu pendengarannya. Sumber: dokumen KBRI Kuala Lumpur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Kuala Lumpur terkejut dengan putusan Pengadilan Kota Bahru, Kelantan yang membebaskan DN dari tuntutan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan fisik. DN adalah majikan DB, seorang pekerja migran Indonesia (PMI / TKW) asal Desa Bakuin Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulisnya menjelaskan DB telah mengalami kerja paksa tanpa digaji selama sembilan tahun. Bukan hanya itu, DB juga mengalami kekerasan fisik hingga pendengarannya terganggu.

Selain bekerja di rumah majikan, DB juga dipekerjakan di bengkel mobil milik majikan.
DB melarikan diri dari rumah majikan pada akhir Oktober 2020 karena tidak tahan mengalami kerja paksa lebih dari 15 jam sehari tanpa hari libur dan kekerasan fisik.

Berdasarkan laporan, majikan DB ditangkap oleh Dinas Tenaga Kerja Kelantan dan Polisi Malaysia pada November 2020 dan diajukan ke Pengadilan dengan tuduhan melakukan TPPO, kerja paksa dan penganiayaan. Namun informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kelantan, pada 17 Januari 2022, Pengadilan Kota Bahru memutus bebas majikan DB dari semua tuduhan.

“Keputusan ini tentu sangat mengecewakan dan tidak memberi keadilan kepada korban kerja paksa dan kekerasan fisik selama bertahun-tahun”, tegas Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, dalam keterangan tertulis.

KBRI Kuala Lumpur telah meminta Jaksa Penuntut untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Sejalan dengan proses pengadilan pidana di tingkat banding, KBRI Kuala Lumpur bahkan telah menunjuk pengacara untuk menuntut majikan DB di peradilan perdata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui pengacaranya, majikan DB sebetulnya pernah meminta agar kasus ini diselesaikan di luar persidangan (jalan damai), dengan membayarkan gaji yang belum dibayar tersebut. Namun tawaran tersebut ditolak DB dan KBRI Kuala Lumpur. Sebab jumlahnya jauh di bawah tuntutan gaji yang seharusnya dibayarkan majikan.

“Kami tidak hanya menuntut gaji yang tidak dibayar, tetapi juga bunga dan kompensasi. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada majikan,” tegas Hermono.

Baca juga: Wali Kota Medan Temukan Obat Kedaluarsa di UKS SD Negeri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

12 jam lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah


Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

21 jam lalu

Unggahan Profesional Footballers Association of Malaysia yang mendoakan pesepak bola nasional Malaysia Faisal Halim dan Akhyar Rashid agar segera sembuh di laman media sosialnya diakses di Penang, Malaysia, Senin (6/5/2024). ANTARA/Facebook PFA Malaysia/am..
Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.


Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

22 jam lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.


Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

23 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (tengah) di Defense Services Asia and National Security Asia 2024. (Foto: Facebook/Anwar Ibrahim)
Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang


Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

1 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.


Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membayarkan belanjaan warga di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Minggu (17/12/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.


5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

2 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.


Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

2 hari lalu

Bendera Jepang dan Indonesia. Shutterstock
Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

Festival Hakata Dontaku adalah festival kesenian dan budaya terbesar di Fukuoka Jepang. Indonesia menampilkan angklung, tari Bali, dan tari Saman


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

3 hari lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

3 hari lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.