TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Malaysia menangkap 50 orang imigran gelap asal Indonesia ketika mendarat di pesisir Bagan Pasir, Selangor, Kamis malam, 27 Januari 2022.
Harian Metro melaporkan, Komandan Batalyon 4 Pasukan Operasi Umum, Inspektur Rizal Mohamed, mengatakan, pihaknya yang melakukan patroli pemantauan pada pukul 12.10 tengah malam berhasil mendeteksi masuknya imigran gelap itu.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, polisi menahan 40 pria berusia 19 hingga 51 tahun dan 10 wanita berusia 16 hingga 46 tahun.
“Semua individu yang terlibat tidak bisa menyerahkan dokumen perjalanan yang sah," katanya.
Mereka baru masuk ke Malaysia melalui jalur laut dengan menggunakan kapal.
Rizal mengatakan 50 imigran gelap bersedia membayar sekitar RM 1.600 hingga RM 2.000 hanya untuk masuk ke negara itu guna mencari peluang kerja.
“Bagi laki-laki, mereka mencari pekerjaan di bidang konstruksi bangunan. Perempuan, di sisi lain, mencari pekerjaan di restoran atau menjadi buruh," katanya.
Ditambahkannya, semua tahanan dibawa ke Kepolisian Kuala Selangor untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian 1959/63.
Imigran gelap ini akan menjalani tes PCR untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.