Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Myanmar Bacakan Vonis Aung San Suu Kyi Hari Ini

Reporter

image-gnews
Sejumlah pengunjuk rasa turun ke jalan saat ikuti aksi protes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 19 Februari 2021. Aksi demo telah terjadi di sejumlah kota Myanmar. Massa anti kudeta berhari-hari turun ke jalan meneriakkan
Sejumlah pengunjuk rasa turun ke jalan saat ikuti aksi protes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 19 Februari 2021. Aksi demo telah terjadi di sejumlah kota Myanmar. Massa anti kudeta berhari-hari turun ke jalan meneriakkan "Ganyang Kediktatoran Militer" dan "Lepaskan Aung San Suu Kyi". REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan junta Myanmar pada Senin 10 Januari 2022 rencananya akan membacakan vonis terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi. Putusan yang tertunda ini terkait kasus dugaan impor dan kepemilikan walkie-talkie secara ilegal serta pelanggaran aturan selama pandemi Corona.

Jika terbukti bersalah terkait dakwaan impor walkie-talkie ilegal, perempuan berusia 76 tahun itu akan menghadapi hukuman maksimal enam tahun penjara. Wartawan dilarang menghadiri sidang pembacaan vonis sementara pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Pemenang Nobel Perdamaian ini ditangkap sejak 1 Februari ketika pemerintahnya dijungkalkan dalam kudeta militer yang mengakhiri eksperimen jangka pendek Myanmar dengan demokrasi. Adapun dugaan kepemilikan walkie-talkie secara ilegal bermula ketika militer menggerebek rumahnya saat kudeta.

Namun saat pemeriksaan di pengadilan, anggota yang melakukan penggeledahan rumah Suu Kyi tak punya surat perintah penggerebekan.

Jika Suu Kyi dijatuhi hukuman dalam kasus ini, akan menambah vonis yang diberikan pengadilan pada Desember lalu. Saat itu, ia divonis selama empat tahun penjara karena dianggap bersalah melanggar aturan Covid-19 saat berkampanye.

Kepala Junta Min Aung Hlaing memotong hukuman menjadi dua tahun dan mengatakan Suu Kyi bisa menjalani hukumannya sebagai tahanan rumah di ibu kota Naypyidaw.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manny Maung, seorang peneliti Human Rights Watch, mengatakan vonis terbaru yang diperkirakan akan dibacakan pada hari ini akan memperdalam ketidakpuasan nasional.

"Pengumuman hukuman terakhirnya menghasilkan salah satu hari interaksi media sosial tertinggi dari dalam Myanmar, dan sangat membuat marah publik," katanya. "Militer menghitung (kasus) ini sebagai taktik ketakutan, tetapi hanya akan memicu kemarahan publik."

Baca juga: Aung San Suu Kyi Dilaporkan Muncul ke Pengadilan dengan Seragam Penjara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

SUMBER : CHANNEL NEWSASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

4 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

6 hari lalu

Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. REUTERS/Stringer/File Photo
Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.


Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

6 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

Wakil Ketua Junta Myanmar menghilang setelah serangan drone. Ia kemungkinan terluka.


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

9 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

9 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

10 hari lalu

Tentara Thailand berlindung di dekat Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar ke-2 selama pertempuran di sisi Myanmar antara Tentara Pembebasan Nasional Karen (KNLA) dan pasukan Myanmar, yang berlanjut di dekat perbatasan Thailand-Myanmar, di Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand, April 20, 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

Pertempuran berkobar di perbatasan timur Myanmar dengan Thailand memaksa sekitar 200 warga sipil melarikan diri.


Top 3 Dunia: Iran Siap Hadapi Israel, Sejarah Kudeta di Myanmar

11 hari lalu

Militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Top 3 Dunia: Iran Siap Hadapi Israel, Sejarah Kudeta di Myanmar

Top 3 dunia adalah Iran siap menghadapi serangan Israel, sejarah kudeta di Myanmar hingga Netanyahu mengancam.


Menilik Jejak Sejarah Kudeta Junta Militer Di Myanmar

12 hari lalu

Seorang tentara dari Tentara Pembebasan Nasional Karen (KNLA) berpatroli dengan kendaraan, di samping area yang hancur akibat serangan udara Myanmar di Myawaddy, kota perbatasan Thailand-Myanmar di bawah kendali koalisi pasukan pemberontak yang dipimpin oleh Persatuan Nasional Karen, di Myanmar, 15 April 2024. REUTERS/Athit Perawongmetha
Menilik Jejak Sejarah Kudeta Junta Militer Di Myanmar

Myanmar, yang dulunya dikenal sebagai Burma itu telah lama dianggap sebagai negara paria ketika berada di bawah kekuasaan junta militer yang menindas.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

13 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

13 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.