TEMPO.CO, Jakarta - Bekas finalis Masterchef Malaysia, Etiqah Siti Noorasihkeen Mohd Sulang, 33, dan suaminya Mohammad Ambree Yunos, 40, didakwa sebagai pelaku pembunuhan pekerja rumah tangga atau PRT mereka awal bulan ini. Korban bernama Nur Afiyah Daeng Damin, 28, tewas pada Desember lalu.
Berikut sejumlah fakta pembunuhan PRT Nur Afiyah oleh majikannya:
1. Membuat Laporan Palsu
Pasangan itu awalnya melaporkan ke polisi bahwa menemukan PRT mereka, Nur Afiyah Daeng Damin, di lantai kamar mandi. Saat ditemukan Nur Afiyah sudah tewas.
Bekas finalis Masterchef Malaysia Etiqah dan suaminya Ambree mengaku baru kembali dari liburan di Kundasang, Ranau. Sehari setelahnya, mereka ditangkap polisi pada 14 Desember 2021. Sepekan kemudian mereka dibebaskan dengan jaminan polisi. Namun mereka kembali ditahan hingga 10 Februari.
2. Pelaku Terancam Hukuman Mati
Etiqah dan suaminya dituduh sebagai pelaku pembunuhan pekerja rumah tangga mereka di unit kondominium di Jalan Lintas Lido antara 10 Desember dan 13 Desember. Hal ini terungkap berdasarkan dakwaan oleh jaksa.
Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Yee sementara Etiqah diwakili oleh Rakbir Singh. Kedua pelaku terancam hukuman mati berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana
3. Korban Keturunan Indonesia
Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Selasa mengatakan PRT yang diduga dibunuh oleh mantan finalis MasterChef Malaysia dan suaminya bukan Warga Negara Indonesia. Sebelumnya beredar kabar bahwa korban pembunuhan bernama Nur Afiah Daeng Damin berusia, 28 tahun, adalah warga negara Indonesia.
"KJRI Kota Kinabalu mendapat konfirmasi dari kepolisian dan mahkamah di Kota Kinabalu bahwa yang bersangkutan adalah Warga Negara Malaysia keturunan Bugis," kata Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Januari 2022.
"Karena yang bersangkutan bukan WNI, maka kewenangan penanganan sepenuhnya berada di pihak otoritas Malaysia," tambahnya.
Baca: ART yang Diduga Dibunuh Mantan Finalis MasterChef Malaysia Bukan WNI
TEMPO | THE BORNEO POST | THE SUNDAILY.MY