TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan pada Kamis, 16 Desember 2021, mengutarakan rencana untuk kembali memberlakukan social distancing setelah 1,5 bulan melonggarkannya. Keputusan ini diambil karena kasus baru positif Covid-19 dan pasien Covid-19 yang memburuk, bertambah.
Aturan social distancing akan kembali diberlakukan mulai Sabtu, 18 Desember 2021, sampai 2 Januari 2022. Itu artinya, acara kumpul-kumpul dibatasi menjadi hanya empat orang dan untuk mereka yang sudah suntik dua dosis vaksin virus corona. Restoran dan café harus tutup saat jam 9 malam dan jam 10 malam bioskop serta warnet harus tutup.
Pejalan kaki dengan masker wajah menyeberang jalan di tengah penyebaran virus corona di Seoul, Korea Selatan, 28 Mei 2020. [REUTERS / Kim Hong-Ji]
Warga Korea Selatan yang belum suntik vaksin virus corona, hanya boleh makan di restoran sendirian atau menggunakan jasa pesan-antar.
Kebijakan ini diambil karena angka harian Covid-19 di Korea Selatan dan pasien Covid-19 dengan gejala berat mengalami kenaikan hingga menembus rekor terbaru. Kondisi itu telah menimbulkan ketegangan di sektor kesehatan Korea Selatan.
“Kami sedang membuat berbagai upaya untuk mengatasi krisis ini dengan memperluas kapasitas kesehatan kami dan kampanye vaksin virus corona. Hanya saja, kami butuh waktu,” kata Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum.
Menurut Kim, Korea bisa mengatasi krisis Covid-19 hanya dengan menekan penyebaran sesegera mungkin, caranya melalui social distancing.
Asosiasi Usaha Kecil dan Restoran mengeluarkan sejumlah pernyataan memprotes keputusan pemerintah. Mereka menyerukan adanya kompensasi atas kerugian mereka akibat kebijakan-kebijakan pemerintah. Rencananya mereka akan melakukan rapat umum pada pekan depan.
Baca juga: 89 Orang Tewas Akibat Penyakit Misterius di Sudan Selatan, WHO Turun Tangan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.