TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Taliban menerbitkan aturan baru yang meminta saluran televisi di Afghanistan berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita. Dalam arahan pertama kepada media Afghanistan yang dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, Taliban juga meminta jurnalis perempuan untuk mengenakan jilbab saat tampil di TV.
Selain itu, kementerian meminta saluran televisi tidak menayangkan film atau program yang menampilkan Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati. Taliban juga menyerukan pelarangan film atau program yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan.
"Ini bukan aturan tapi pedoman agama," kata juru bicara kementerian Hakif Mohajir kepada AFP seperti dikutip dari France24. Aturan baru itu beredar luas pada Minggu malam di jaringan media sosial.
Taliban berulang kali menyatakan akan lebih moderat dalam pemerintahannya kali ini. Namun Taliban tetap mengatur pakaian wanita di universitas. Taliban juga memukuli dan melecehkan beberapa wartawan Afghanistan meski berjanji akan menegakkan kebebasan pers.
Sebelum kembali berkuasa, lusinan saluran televisi dan stasiun radio didirikan dengan bantuan negara Barat dan investasi swasta pada 2001. Selama 20 tahun terakhir, saluran televisi Afghanistan menawarkan berbagai program dari kompetisi menyanyi dengan gaya "American Idol" hingga video musik. Stasiun TV juga menayangkan beberapa opera sabun Turki dan India.
Ketika Taliban berkuasa pada periode pertama dari 1996 hingga 2001, tidak ada media di Afghanistan. Taliban melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya karena dianggap tidak bermoral.
Orang-orang yang tertangkap menonton televisi akan dihukum. Perangkat TV mereka juga dihancurkan. Jika kedapatan memiliki alat pemutar video, maka Taliban tak segan menghukum cambuk warga di hadapan publik. Hanya ada satu stasiun radio, Voice of Sharia, yang menyiarkan propaganda dan program-program Islam.
Baca: Taliban Mulai Bayar Gaji Pegawai Pemerintah Afghanistan yang Tertunda
FRANCE 24