6. Maladewa
Maladewa sudah membuka kunjungan untuk turis asing tanpa syarat karantina. Turis yang belum mendapatkan vaksin juga diperbolehkan masuk namun harus melakukan karantina selama 10 hari dan menjalani tes PCR pada hari kedua dan kedelapan.
Turis yang datang harus melampirkan hasil tes PCR negatif yang berlaku paling lama 96 jam sebelum keberangkatan.
7. Kroasia
Kroasia telah membuka kunjungan ke negaranya bagi wisatawan asing. Pemerintah menerapkan kewajiban bagi seluruh warga negara asing non UE dn EEA, untuk memiliki hasil tes PCR negatif Covid-19, yang diambil paling lambat 48 jam sebelum memasuki wilayah Kroasia.
Seluruh pendatang juga harus memiliki hasil tes negatif Covid-19 dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
8. Mesir
Turis asing sudah diizinkan untuk masuk ke Mesir dengan syarat menunjukkan hasil PCR negatif Covid-19 yang diambil 72 jam sebelum kedatangan.
Sertifikat hasil tes harus ditulis dalam bahasa Inggris dan Arab lalu dilegalisir oleh laboratorium yang terakreditasi. Turis juga perlu menunjukkan asuransi kesehatan mereka.
9. Swiss
Swiss menerima semua jenis vaksin. Untuk WNI, sertifikat vaksin tidak perlu dilegalisir di kedutaan bila sudah ditulis dalam bahasa Inggris.
10. Prancis
Prancis mengizinkan turis asing untuk berkunjung ke negaranya dengan syarat telah mendapat vaksinasi Pfizer, Johnson & Johnson, Moderna dan AstraZeneca. Sementara, turis asing yang belum mendapat vaksin harus menyertakan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang diambil 72 jam sebelum kedatangan.
11. Afrika Selatan
Setiap turis asing yang akan datang ke Afrika Selatan harus terbang ke Johannesburg, Duban atau Cape Town di jam malam. Turis harus melengkapi formulir penyaringan dalam waktu 48 jam dari waktu keberangkatan.
12. Spanyol
Spanyol sudah membuka kunjungan ke negaranya bagi wisatawan asing. Melansir dari laman resmi Pemerintah Spanyol, semua penumpang yang tiba melalui jalur udara atau laut (feri), termasuk penumpang yang melakukan transit dan anak-anak di bawah umur 12 tahun, harus mengisi formulir kontrol kesehatan sebelum mereka melakukan perjalanan.
Setelah mengisi formulir, pengunjung akan mendapat kode QR yang harus ditunjukkan sebelum memasuki pesawat dan saat tiba di Spanyol.
13. Singapura
Wisatawan dari enam negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, telah diizinkan untuk masuk Singapura sejak Rabu.
Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung dalam konferensi pers virtual gugus tugas multi-kementerian (MTF) tentang Covid-19 menyatakan bahwa terdapat sejumlah syarat dan protokol kesehatan yang harus dijalani para pelancong sebelum masuk ke negaranya.
Salah satunya adalah menjalani karantina selama 10 hari di tempat tinggal atau akomodasi masing-masing, tidak lagi di fasilitas khusus yang ditetapkan pemerintah.
14. Inggris
Inggris dilaporkan akan mencabut sejumlah negara dari daftar merah, termasuk Indonesia. Sehingga, pendatang dari Indonesia dapat masuk ke Inggris tanpa melakukan karantina wajib.
Reuters melaporkan bahwa negara-negara yang masuk daftar merah Inggris akan dikurangi menjadi 9 negara, dari sebelumnya 54 negara
Pendatang yang sudah divaksinasi penuh dari negara seperti Indonesia, Brasil dan Meksiko tidak lagi harus menjalani karantina di hotel selama 10 hari setibanya di Inggris. Kebijakan itu akan dimulai pada akhir Oktober.
15. Belanda
Belanda juga telah membuka pintu untuk turis dari Indonesia. Syaratnya sudah divaksinasi lengkap termasuk menggunakan vaksin Sinovac. Wisatawan harus menerima suntikan vaksin lengkap minimal 14 hari sebelum tiba di Belanda.
Baca: Turis Australia dan Swiss Bebas Masuk ke Singapura Tanpa Karantina
AFIFA RIZKIA AMANI | VISIT ABU DHABI | REUTERS | CHANNEL NEWS ASIA | KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.