TEMPO.CO, Jakarta - Taliban kembali menggantung tiga pria yang diklaim sebagai penjahat di ekskavator. Baru-baru ini dalam sejumlah gambar yang terbit di harian The Sun, mereka yang digantung dituduh telah terlibat dalam perampokan.
The Sun mengutip wakil gubernur Mawlawi Shir Ahmad Muhajir. Sebelum digantung, ketiga pria itu dibunuh setelah memasuki rumah seorang pria untuk merampok. Foto-foto mayat yang digantung di distrik Obe Herat di depan umum beredar di kalangan penduduk di Afghanistan.
Dalam sepekan terakhir, Taliban telah menangkap 85 tersangka penjahat, beberapa dituduh melakukan kejahatan kecil. Sejumlah penjahat disebut melakukan pembunuhan, penculikan dan perampokan, menurut Noor Ahmad Rabbani dari departemen anti-kejahatan Taliban.
Setidaknya terjadi dua kali pencurian kecil di Kabul. Pencuri diarak di jalan-jalan untuk dipermalukan, dengan tangan diborgol dan wajah dicat. Mulut mereka disumpal roti basi.
Sejak Taliban berkuasa, banyak warga Afghanistan takut akan diterapkannya kembali hukuman keras sesuai dengan ideologi yang dipraktikkan Taliban. Saat terakhir kali berkuasa di akhir 1990-an, Taliban memberlakukan interpretasi keras terhadap hukum Islam.
Hukuman tersebut seperti amputasi tangan dan hukuman mati pembunuh dengan satu peluru di kepala. Hukuman tersebut sering kali dilakukan di depan keluarga korban pembunuhan dan di depan umum. Polisi agama juga memukuli laki-laki karena mencukur jenggot atau tidak menghadiri salat.
Baca: Kisah Pilot Afghanistan, Hamil Tua dan Tersandera di Tajikistan
THE SUN | HINDUSTAN TIMES