Pada 2008, al-Haq, yang berusia sekitar 48 tahun saat itu, ditangkap di Lahore selama operasi khusus oleh badan intelijen dan penegak hukum Pakistan. Pada saat itu, dia adalah mata-mata Al Qaeda kedua yang ditangkap oleh otoritas Pakistan. Yang pertama adalah Mohammed Rahim, yang diduga bekerja sebagai sopir bin Laden di Afghanistan.
Al-Haq ditahan di sebuah penjara di kota Peshawar, Pakistan barat laut.
Pada tahun 2011, Pakistan secara kontroversial membebaskannya, dengan alasan tidak cukup bukti.
"Amin al-Haq telah ditangkap secara keliru, oleh karena itu, polisi gagal membuktikan tuduhan apa pun terkait hubungannya dengan Osama bin Laden dan pengadilan membebaskannya," lapor The Telegraph mengutip sumber keamanan senior.
Surat kabar itu lebih lanjut mencatat, ”Pakistan memiliki rekam jejak yang buruk dalam menghukum teroris, sebagian dipersalahkan pada pasukan polisi yang tidak lengkap dan layanan peradilan yang berlebihan. Namun, para kritikus menuduh unsur-unsur dinas keamanan menutup mata terhadap kelompok-kelompok ekstremis.”
Pada saat itu, dua pejabat senior polisi Pakistan mengatakan kepada saluran berita AS CBS bahwa al-Haq bukanlah “pemain kunci” dan tidak memiliki informasi yang bernilai tinggi. "Akhirnya tidak ada yang bisa digunakan untuk menahannya," kata salah satu petugas.