TEMPO.CO, Jakarta - Kejahatan seks dan pembunuhan yang dilakukan oleh anggota militer Korea Selatan akan diadili di pengadilan sipil di bawah undang-undang baru yang disahkan pada Selasa, yang dipicu oleh berbagai skandal dan korban bunuh diri.
Aktivis dan korban menuduh para komandan telah menggunakan pengaruhnya yang selama proses hukum di pengadilan militer, tetapi upaya reformasi meningkat setelah serangkaian kematian dan kejahatan terkemuka, dikutip dari Reuters, 31 Agustus 2021.
Di bawah Undang-Undang Pengadilan Militer yang direvisi, semua kejahatan seks, serta kejahatan kekerasan seperti pembunuhan, akan diadili dari awal di pengadilan sipil, bukan pengadilan militer.
Kejahatan kekerasan seperti pembunuhan dan kejahatan yang dilakukan anggota militer sebelum bergabung dengan militer juga akan diadili di pengadilan sipil.
Peradilan militer akan dikonsolidasikan. Jaksa penuntut militer dan polisi juga akan ditempatkan langsung di bawah menteri pertahanan dan para kepala dinas masing-masing untuk meminimalkan pengaruh komandan atas proses hukum. Saat ini, komandan divisi mengawasi penyelidik militer.
Dengan demikian, 30 pengadilan militer umum, yang saat ini dibentuk di bawah divisi utama, akan digabung menjadi lima, dan mereka akan ditempatkan di bawah menteri pertahanan. Revisi tersebut juga menyerukan penghapusan pengadilan banding militer, sehingga militer hanya akan menggelar sidang pertama, Yonhap melaporkan.
Revisi Undang-Undang Pengadilan Militer akan berlaku pada Juli tahun depan.
Kurang dari 10% dari hampir 2.000 kasus kejahatan seks anggota militer Korea Selatan yang diadili di pengadilan militer dari 2016-2020 menghasilkan hukuman penjara, dibandingkan dengan sekitar 30% dari kasus yang diproses di pengadilan sipil, menurut dokumen pengadilan.
Baca juga: Anggota Kowal di Korea Selatan Tewas Usai Adukan Kekerasan Seks
REUTERS | YONHAP