TEMPO.CO, Jakarta - Pada 1996, Taliban merebut ibu kota Kabul dan menggantung presiden komunis terakhir negara itu, Najibullah Ahmadzai, di lapangan umum. Ini menyatakan Afganistan sebagai emirat Islam dan mulai memberlakukan hukum Islam yang ketat. Kekuasaan mereka diakui oleh tiga negara seperti, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Pakistan.
Selama memimpin Afganistan, pemerintahan Taliban banyak ditandai dengan penyalahgunaan kekuasaan dan menyerang berbagai elemen-elemen di masyarakat seperti, penyalahgunaan etnis dan agama minoritas. Menukil aljazeera.com, Pada Maret 2001, Taliban memutuskan untuk menghancurkan patung Buddha bersejarah di provinsi Bamiyan, sebuah tindakan yang mengundang kecaman dunia.
Mereka juga membatasi kegiatan hiburan seperti musik dan televisi. Pembatasan itu termasuk melarang perempuan mengenyam pendidikan dan pekerjaan, kecuali dokter perempuan. Siapa pun yang tidak patuh bisa dipenjara atau dipukuli di depan umum.
Pada 1999, PBB memberlakukan sanksi terhadap Taliban karena hubungannya dengan al-Qaeda, yang dituduh karena serangan 9/11 di New York, Amerika Serikat. Berdasarkan nytimes.com, Taliban menjadikan Afganistan pelabuhan yang aman bagi Osama bin Laden yang membangun kelompok teroris dengan desain global.
Pada 11 September 2001, kelompok tersebut membuat pukulan yang mengguncang dunia, menjatuhkan menara World Trade Center (WTC) di New York dan merusak Pentagon di Washington. Hal ini pula yang membuat ribuan warga terbunuh.
Ketika itu, Presiden George W. Bush menuntut agar Taliban menyerahkan Al Qaeda dan Osama bin Laden. Namun hal ini mendapatkan penolakan dari kelompok Taliban. Dengan penolakan tersebut, Amerika Serikat menyerbu dengan menggunakan serangan udara. Aliansi Utara anti-Taliban, AS dan sekutunya segera menggulingkan pemerintah Taliban. Sebagian besar pejabat Al Qaeda dan Taliban yang selamat melarikan diri ke Pakistan.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Taliban Berkuasa di Afghanistan, ini Lima Orang Pentolannya