TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyampaikan bahwa tidak ada perkembangan signifikan soal penyelesaian krisis Myanmar hingga sekarang. Lima poin konsensus penyelesaian krisis Myanmar, kata ia, belum terealisasi sepenuhnya.
Karena 100 hari sudah berlalu sejak lima poin konsensus disepakati di Leaders Meeting, Menteri Retno mendesak adanya langkah tegas dari ASEAN. Dengan begitu, penyelesaian krisis di Myanmar dan implementasi lima poin konsensus tak berlarut-larut. Retno berkata, terhambatnya implementasi lima poin konsensus tidak membawa kebaikan bagi ASEAN.
"Sudah waktunya ASEAN mengambil keputusan yang decisive," ujar Retno Marsudi dalam keterangan persnya, Senin, 2 Agustus 2021.
Retno ingin kelanjutan soal penerapan lima poin konsensus bisa ditetapkan dalam ASEAN Ministrial Meeting (AMM) ke-54 yang berlangsung dari Senin ini hingga Jumat nanti, 6 Agustus 2021. Salah satu yang terpenting adalah pemberian akses pada Utusan Khusus ASEAN untuk menjalankan tugasnya di Myanmar.
Kejelasan itu tentunya perlu didukung komitmen Militer Myanmar mengingat persetujuan mereka dibutuhkan juga. Retno berkata, Utusan khusus harus dapat segera bekerja dengan mandat yang jelas dari ASEAN.
Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing (kanan) menghadiri KTT ASEAN di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing dan sejumlah pemimpin serta utusan dari negara-negara ASEAN akan hadir. ANTARA FOTO/HO/ Setpres-Muchlis Jr
"Utusan khusus juga harus dipastikan mendapatkan jaminan akses penuh baik terkait pertemuan dengan berbagai pihak maupun pergerakan selama menjalankan tugasnya di Myanmar," ujar Retno.
Jika AMM gagal menelurkan hasil soal penerapan lima poin konsensus, Retno mengusulkan isu itu dikembalikan ke para Pemimpin ASEAN.Hal itu dikarenakan mandat penyelesaian krisis datang dari para Pemimpin ASEAN.
"Jika tidak terjadi implementasi lima poin konsensus, maka isu ini harus dilaporkan kembali kepada para Pemimpin ASEAN untuk mendapatkan arahan mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan sesuai piagam ASEAN," ujar Retno menegaskan.
Sebagaimana diketahui, Myanmar sejauh ini ogah melaksanakan lima poin konsensus. Dalam alasannya, junta Myanmar menganggap lima poin konsensus hanya sebagai rekomendasi dan baru akan mengimplementasikannya apabila situasi di Myanmar sudah stabil. Faktanya, stabil atau tidaknya Myanmar bergantung pada junta itu sendiri.
Krisis Myanmar sendiri terjadi sudah terjadi sejak 1 Februari lalu ketika Jenderal Min Aung Hlaing mengkudeta pemerintahan Aung San Suu Kyi. Krisis diwarna dengan bentrokan, pembunuhan, dan penangkapan aktivis. Beberapa sudah dibebaskan, namun tidak sedikit yang masih ditahan. Di saat bersamaan, situasi itu diperburuk pandemi COVID-19.
Baca juga: Singapura: Penerapan Lima Poin Konsensus Krisis Myanmar Mengecewakan
ISTMAN MP