TEMPO.CO, Jakarta - Filipina secara resmi akhirnya mengeluarkan larangan pendatang dari Indonesia memasuki wilayahnya. Harry Roque, Juru Bicara Kepresidenan menyatakan pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran varian delta virus covid-19 yang sangat menular.
Larangan itu akan berlaku untuk semua orang yang datang atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Aturan itu berlaku mulai 16 Juli hingga 31 Juli 2021.
Filipina adalah negara ketujuh yang melarang penerbangan dari Indonesia. Sebelumnya ada enam negara lain yang sudah memberlakukan larangan masuk bagi turis Indonesia. Kebijakan ini terbit menyusul tingginya kasus covid-19 di dalam negeri.
Negara-negara yang melarang adalah Uni Emirate Arab, Oman, Singapura, Taiwan, Hong Kong hingga Saudi Arabia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 14 Juli 2021 mengalami penambahan sebanyak 54.517 orang. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi selama pandemi.
Adapun spesimen yang diperiksa hari ini sebanyak 240.724. Angka kesembuhan bertambah 17.762 orang, dan kasus kematian bertambah 991 orang per hari.
REUTERS