TEMPO.CO, Jakarta - Uni Emirat Arab melarang masuk pelancong yang datang dari Indonesia dan Afganistan mulai 11 Juli, kecuali untuk penerbangan transit menuju kedua negara, kantor berita resmi WAM melaporkan pada Sabtu.
Keputusan itu, yang dibuat ketika Indonesia sedang bergulat dengan gelombang kedua virus corona, juga termasuk menangguhkan masuknya pelancong yang berada di negara-negara ini dalam 14 hari sebelum datang ke UEA.
UEA juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia dan Afganistan, dengan pengecualian misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang, kata kantor berita yang mengutip Otoritas Penerbangan Sipil Umum dan Darurat Nasional, dan Otoritas Penanggulangan Krisis dan Bencana Uni Emirat Arab, menurut Reuters, 10 Juli 2021.
Penumpang yang termasuk dalam kategori tersebut wajib memberikan hasil tes negatif Covid-19 dengan masa berlaku 48 jam sebelum keberangkatan.
Tindakan pencegahan lainnya termasuk karantina 10 hari, tes PCR di bandara, serta pada hari keempat dan kedelapan memasuki Uni Emirat Arab. Hanya tes yang dikeluarkan oleh laboratorium yang disetujui dengan Kode QR yang akan diterima, Khaleej Times melaporkan.
Tidak disebutkan sampai kapan larangan perjalanan ini berlaku. Pihak berwenang Uni Emirat Arab juga meminta semua penumpang yang terkena dampak keputusan untuk menghubungi maskapai masing-masing, untuk mengubah dan menjadwalkan penerbangan mereka dan memastikan mereka kembali dengan aman ke tujuan akhir mereka tanpa penundaan.
Baca juga: Uni Emirat Arab Larang Warganya Masuk ke 14 Negara Ini
REUTERS | KHALEEJ TIMES