TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Hong Kong melarang semua penumpang penerbangan dari Indonesia mulai 25 Juni pukul 00.00 waktu Hong Kong setelah menemukan kasus Covid-19 impor dari Indonesia, menurut pernyataan resmi pemerintah pada Rabu.
Indonesia juga dikelompokkan dalam negara kelompok Grup A1 yang sangat berisiko tinggi, yang berarti membatasi orang yang telah tinggal di sana lebih dari dua jam untuk naik penerbangan ke Hong Kong, termasuk melarang perjalanan ke Hong Kong via transit dari negara bersangkutan, menurut pengumuman yang dirilis situs web pemerintah Hong Kong.
Pemerintah Hong Kong mengatakan pada Rabu malam bahwa mereka menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus Covid-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan oleh pusat keuangan global. Empat penumpang Garuda Indonesia GA876 dari Jakarta positif Covid-19 pada penerbangan 20 Juni kemarin.
"Karena jumlah kasus impor dari Indonesia telah mencapai ambang batas, pemerintah akan memberlakukan penangguhan penerbangan khusus untuk Indonesia dan menetapkan Indonesia sebagai tempat yang ditentukan Grup A1 pada 25 Juni," kata pernyataan itu.
Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar larangan penerbangan Grup A1 yakni India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.
"Pemerintah akan terus memantau dengan cermat situasi epidemi di berbagai tempat, prevalensi varian virus baru, kemajuan vaksinasi, dan perubahan volume lalu lintas penumpang lintas batas, dan akan menyesuaikan persyaratan boarding dan karantina wajib bagi orang yang tiba di bandara Hong Kong dari tempat-tempat yang relevan sesuai situasi," kata juru bicara pemerintah.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan larangan Hong Kong bersifat "sementara" dan pekerja migran yang terkena peraturan baru harus menghubungi pemberi kerja dan agen mereka, Reuters melaporkan.
Hingga kini, Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat Covid-19, di mana sebagian besar kasus selama sebulan terakhir adalah kasus impor.
Baca juga: 4 Penumpang Positif Covid-19, Hong Kong Setop Penerbangan Garuda dari Jakarta
HONG KONG GOVERNMENT | REUTERS