Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Mesir Vonis 12 Tokoh Ikhwanul Muslimin Hukuman Mati

image-gnews
Pendukung Presiden Mesir terguling Mohammed Morsi berlarian menghindari tembakan pasukan keamanan Mesir saat bentrokan di distrik Nasr City, Kairo, Mesir, Rabu (14/8). AP/Manu Brabo
Pendukung Presiden Mesir terguling Mohammed Morsi berlarian menghindari tembakan pasukan keamanan Mesir saat bentrokan di distrik Nasr City, Kairo, Mesir, Rabu (14/8). AP/Manu Brabo
Iklan

TEMPO.CO, - Pengadilan sipil tertinggi Mesir menguatkan vonis hukuman mati untuk 12 tokoh senior Ikhwanul Muslimin atas kerusuhan buntut penggulingan Presiden Mohamed Mursi.

Keputusan pengadilan tertinggi Mesir ini tidak dapat diajukan banding. Karena itu ke-12 terpidana tersebut bakal menghadapi eksekusi setelah Presiden Abdel Fattah al-Sisi menyetujuinya.

Para tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin tersebut di antaranya adalah Abdul Rahman Al-Bar, yang biasa berperan sebagai mufti atau cendekiawan agama; Mohamed El-Beltagi, mantan anggota parlemen; dan Osama Yassin, mantan menteri, seperti dikutip dari Reuters, Selasa, 15 Juni 2021.

Banyak tokoh Ikhwanul Muslimin telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus lain yang terkait dengan kerusuhan yang mengikuti penggulingan presiden Ikhwanul Muslimin Mohamed Mursi pada 2013 namun Pengadilan Kasasi memerintahkan pengadilan ulang.

Kelompok hak asasi telah mendokumentasikan peningkatan tajam dalam jumlah eksekusi di Mesir, dengan setidaknya 51 dilakukan sepanjang tahun ini menurut Amnesty International.

"Pihak berwenang Mesir harus segera menetapkan moratorium resmi atas eksekusi," kata Amnesty dalam sebuah pernyataan.

Putusan Senin tersebut terkait dengan persidangan massal ratusan tersangka yang dituduh melakukan pembunuhan dan hasutan kekerasan selama protes pro-Ikhwanul Muslimin di alun-alun Rabaa al-Adawiya di Kairo dalam beberapa pekan setelah penggulingan Mursi.

Pada September 2018, pengadilan pidana Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 75 orang dan mengeluarkan hukuman penjara yang bervariasi untuk lebih dari 600 orang lainnya. Banyak terdakwa diadili secara in absentia.

Empat puluh empat dari mereka yang dijatuhi hukuman mati mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi. Tiga puluh satu hukuman diubah menjadi penjara seumur hidup, sementara hukuman mati ditegakkan untuk 12 orang lainnya.

Terdakwa terakhir, pemimpin senior Ikhwanul Muslimin Essam el-Erian, meninggal di penjara di Kairo pada Agustus 2020. Mursi, presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis, meninggal di penjara pada 2019.

Pengadilan Mesir juga menguatkan hukuman penjara untuk banyak terdakwa lainnya termasuk hukuman seumur hidup pada Mohamed Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin yang dilarang, dan hukuman penjara 10 tahun untuk putra Mursi, Osama, kata sumber pengadilan.

Baca juga: Pengadilan Mesir Masukkan 50 Tokoh Ikhwanul Muslimin ke Daftar Teroris

Sumber: REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Militer Israel Ambil Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir

1 hari lalu

Kendaraan militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jalur Gaza selatan, dalam tangkapan layar yang diambil dari video selebaran yang dirilis pada 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Militer Israel Ambil Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir

Militer Israel mengambil kendali atas perbatasan Rafah antara Gaza dan Mesir


Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Hamas: Ini Eskalasi Berbahaya!

2 hari lalu

Orang-orang melarikan diri dari bagian timur Rafah setelah militer Israel mulai mengevakuasi warga sipil Palestina menjelang ancaman serangan di kota Gaza selatan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan 6 Mei 2024. (Reuters)
Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Hamas: Ini Eskalasi Berbahaya!

Pejabat senior Hamas, kelompok pejuang Palestina yang menguasai Gaza, mengatakan perintah evakuasi Israel bagi warga Rafah adalah "eskalasi berbahaya


Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

4 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.


Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

4 hari lalu

Warga Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

Israel berencana mengusir warga Palestina keluar dari Kota Rafah di selatan Gaza ke sebidang tanah kecil di sepanjang pantai Gaza


Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

4 hari lalu

Direktur CIA William Burns berbicara selama sidang Komite Intelijen DPR AS tentang ancaman di seluruh dunia, di Washington, D.C., AS, 15 April 2021. [Tasos Katopodis/Pool via REUTERS]
Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

Para pejabat Hamas dan CIA dijadwalkan bertemu dengan mediator Mesir di Kairo untuk merundingkan gencatan senjata di Gaza.


Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

6 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).


Berkukuh Serang Rafah, Dua Menteri Israel Tolak Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

9 hari lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bersama Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, menghadiri rapat kabinet mingguan di kantor perdana menteri di Yerusalem, 18 Juni 2023. Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS
Berkukuh Serang Rafah, Dua Menteri Israel Tolak Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Dua menteri Israel secara terbuka menentang kesepakatan gencatan senjata di Gaza dan berkukuh akan menyrang Rafah


Biden Telepon Netanyahu Lagi Soal Rencana Serangan ke Rafah, Ini Katanya

9 hari lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Biden Telepon Netanyahu Lagi Soal Rencana Serangan ke Rafah, Ini Katanya

Gedung Putih mengatakan Biden menegaskan kembali "posisinya yang jelas" ketika Israel berencana menyerang Kota Rafah, wilayah paling selatan di Gaza


Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

11 hari lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

Rencana serangan Israel ke Kota Rafah di Gaza yang berbatasan dengan Mesir dapat menimbulkan bencana bagi stabilitas regional


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

16 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri