TEMPO.CO, Jakarta - Senat AS pada Kamis meloloskan RUU kejahatan rasial untuk memerangi kekerasan terhadap orang Asia-Amerika akibat pandemi Covid-19.
RUU itu lolos 94 banding 1, dengan Senator Missouri Josh Hawley satu-satunya yang tidak memberikan suara.
RUU itu harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat, di mana Demokrat memiliki mayoritas jelas dan Presiden Joe Biden telah meminta RUU diloloskan.
"Ketika diberi kesempatan untuk bekerja, Senat dapat bekerja. Anggota dari kedua majelis telah bekerja bersama...untuk mempertimbangkan dan menyempurnakan serta memberlakukan undang-undang menanggapi masalah yang mendesak," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer di lantai Senat awal minggu ini, dikutip dari Reuters, 23 April 2021.
Laporan kekerasan terhadap orang Amerika keturunan Asia telah melonjak sejak awal pandemi virus corona. Aktivis dan polisi mengatakan kekerasan anti-Asia dipicu oleh komentar dari mantan Presiden Donald Trump yang menyalahkan pandemi di Cina menggunakan istilah rasis seperti "kung flu".
"Undang-undang ini akan meningkatkan tanggapan Departemen Kehakiman terhadap peningkatan mengerikan dalam insiden kebencian yang menargetkan komunitas Asia-Amerika dan Kepulauan Pasifik (AAPI)," kata Senator Demokrat, Dick Durbin.
Senat memberikan suara 92-6 pada 14 April untuk memajukan tindakan tersebut. Senator dari kedua partai telah mengerjakan perubahan pada draf RUU.
"Pembicaraan bipartisan yang sungguh-sungguh telah meningkatkan undang-undang ini secara signifikan di belakang layar," kata Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell pekan ini.
Salah satu perubahan, Jabara-Heyer NO HATE Act, akan menyediakan dana untuk meningkatkan pelaporan kejahatan rasial dan memperluas sumber daya bagi para korban. RUU itu dinamai Khalid Jabara, seorang Arab-Amerika yang dibunuh oleh tetangganya pada tahun 2016, dan Heather Heyer, terbunuh pada tahun 2017 ketika sebuah mobil melaju ke arah pengunjuk rasa setelah unjuk rasa supremasi kulit putih di Virginia.
RUU antikekerasan rasial, yang dibuat oleh Senator Demokrat Mazie Hirono dan Perwakilan Grace Meng, menunjuk seorang karyawan Departemen Kehakiman untuk mempercepat peninjauan kejahatan rasial yang dilaporkan ke polisi selama pandemi Covid-19.
RUU ini memberikan panduan bagi lembaga penegak hukum lokal untuk melaporkan kejahatan rasial, memperluas kampanye pendidikan publik, dan memerangi bahasa diskriminatif dalam menggambarkan pandemi Covid-19.
Baca juga: WNI di Amerika Serikat Jadi Korban Penyerangan Anti-Asia
REUTERS