Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu WNI Berencana Melakukan Pembunuhan pada Mahathir Mohamad

image-gnews
Teuku Faizasyah, Plt Juru bicara Kementerian Luar Negeri. Sumber: Suci Sekar/TEMPO
Teuku Faizasyah, Plt Juru bicara Kementerian Luar Negeri. Sumber: Suci Sekar/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah pada Minggu, 28 Maret 2021, memberikan keterangan terkait seorang militan WNI yang mengancam akan membunuh mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan beberapa anggota kabinetnya pada tahun lalu.

Detail seperti apa ancamannya tidak dipublikasi.  

Menurut Faizasyah, yang bisa menjelaskan motif rencana pembunuhan oleh WNI itu adalah Kepolisian atau Pengadilan Malaysia. Kementerian Luar Negeri RI baru meminta akses kekonsuleran sehingga bisa bertemu dan mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan (militan WNI).

“Identitasnya sudah diketahui, namun belum bisa disampaikan,” kata Faizasyah menjawab pertanyaan Tempo soal identitas WNI tersebut.

Baca juga: WNI di Amerika Serikat Jadi Korban Penyerangan Anti-Asia 

Perdana Menteri sementara Tun Dr Mahathir Mohamad melambaikan tangan kepada wartawan ketika dia meninggalkan Perdana Putra, 27 Februari 2020.[Shafwan Zaidon/Malaymail]

Sebelumnya Kepala Kepolisian Malaysia Sri Abdul Hamid Bador menjelaskan ada tiga dari total enam laki-laki yang ditahan di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada 6 Januari 2020 dan 7 Januari 2020. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam kelompok radikal Islamic State (ISIS).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga militan itu telah mengancam akan membunuh mantan Perdana Menteri Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya. Satu militan telah menerbitkan ancaman kematian kepada mantan pemimpin Malaysia itu.

Tiga militan tersebut adalah dua warga negara Malaysia dan satu WNI. Mereka telah memperlihatkan niat untuk melakukan hal itu (pembunuhan).

“Mereka adalah bagian dari Anshorullah At Tauhid IS, yang dibentuk pada 2019, untuk mempromosikan ideologi jihad, merekrut anggota baru dan melancarkan serangan di Malaysia. Dua bendera ISIS, sebuah golok dan sebilah pisau sudah disita dalam serangkaian penggeledahan,” kata Hamid, Sabtu, 27 Maret 2021.

Hasil investigasi mengungkap ketiga militan itu sudah mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinet, yang dipandang sekular. Sejauh ini, belum ada rencana yang mereka jalankan atau persiapan yang sudah mereka lakukan.

     

Sumber: thestar.com.my

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

6 jam lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

9 jam lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

20 jam lalu

Lokasi ditemukannya Waryanto, pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan ditemukan di kolam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

Firdaus menyebut ketiga saksi yang dicurigai ini merupakan teman petugas TPST Bantargebang.


Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

20 jam lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

Sidang lanjutan PK Saka Tatal, jaksa penuntut umum menilai penghapusan dua DPO oleh Polda Jawa Barat tidak beralasan hukum.


LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

21 jam lalu

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Antonius PS Wibowo (Ketua LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

LPSK memberikan perlindungan kepada 3 orang yang berstatus sebagai saksi dan keluarga korban pembunuhan wartawan Tribrata TV.


LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

1 hari lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Direktur LBH Medan menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB. Apa saja?


Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya

1 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya

Vonis bebas Ronald Tannur menuai kritik dari Kejagung, Komisi Yudisial dan anggota DPR.


Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur

1 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan kasasi atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.


Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afriyanti. Berapa harta kekayaan ketiga hakim yang menangani perkara ini?


Prediksi Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Susunan Pemain

1 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia Muhammad Iqbal Gwijangge (kedua kiri) menyundul bola ke gawang Timnas Filipina dalam pertandingan penyisihan Grup A Piala ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 17 Juli 2024. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Prediksi Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Susunan Pemain

Duel Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia akan terjadi dalam laga semifinal Piala AFF U-19 2024. Skuad Garuda punya rekor buruk.