TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Jerman telah memecahkan kasus perampokan yang terjadi sembilan tahun lalu setelah DNA yang ditemukan pada sosis yang setengah dimakan cocok dengan DNA seorang pria yang ditahan di Prancis.
Polisi di kota barat Schwelm mengatakan makanan ringan itu milik korban, dan tersangka, seorang warga Albania berusia 30 tahun, tampaknya telah mencuri sosis itu dan memakannya selama pembobolan Maret 2012, dikutip dari Sky News, 15 Maret 2021.
Baca Juga:
Pada Maret 2012, seorang pria masuk ke lima tempat tinggal di kota Gevelsberg, Jerman, membawa perhiasan, tas olahraga, dan berbagai macam dokumen STNK. Tetapi ketika dia berada di salah satu apartemen, dia memakan sosis milik salah satu korban dan polisi mendapatkan petunjuk dari sosis hanya dimakan setengah itu, Food and Wine melaporkan.
Tidak jelas jenis sosis apa, yang dikenal di Jerman sebagai bratwurst, yang digigit pencuri meskipun polisi mengatakan itu jenis sosis yang keras.
Penyelidik baru-baru ini diberi tahu bahwa polisi Prancis telah mengambil sampel DNA yang cocok dari seorang pria yang terlibat dalam kejahatan kekerasan.
Tetapi polisi Schwelm mengatakan tersangka tetap bebas dan dia mungkin masih lolos dari hukuman. Statuta pembatasan perampokan telah kedaluwarsa, yang berarti dia tidak mungkin diekstradisi ke Jerman jika ditangkap.
Baca juga: Kisah Anjing Selamatkan Tuannya dari Perampokan
Ini bukan pertama kalinya tersangka pencurian tertangkap gara-gara sisa makanan. Pada bulan Februari, petugas polisi di Tulsa, Oklahoma menemukan sekantong kosong berisi Cheetos dan sebotol air di lokasi pembobolan. Ketika mereka menangkap seorang tersangka yang berada di dekat tempat kejadian, mereka melihat bahwa giginya berwarna oranye yang mencurigakan. "Pengingat yang bagus ternyata bekas Cheetos sangat sulit dihilangkan," tulis Departemen Kepolisian Tulsa di halaman Facebook-nya, dikutip dari Food and Wine.
Dan Oktober lalu, Arran Burton yang berusia 27 tahun ditangkap setelah Polisi Northumbria, Inggris, mencocokkan DNA-nya dengan sampel yang diambil dari buah persik yang dimakan sebagian di tempat tinggal korban yang dia rampok. Dia diperintahkan untuk membayar biaya kerugian kepada korban perampokan sebesar 181 poundsterling (Rp 3,6 juta) dan dijatuhi hukuman lebih dari dua tahun penjara.