TEMPO.CO, - Televisi pemerintah Myanmar yang dikuasai militer mengeluarkan ancaman bakal ada tindakan hukum bagi siapapun yang melanggar aturan. Pengumuman ini disiarkan di tengah serangkaian unjuk rasa besar menentang kudeta militer.
Seperti diberitakan Reuters, Senin, 8 Februari 2021, pernyataan itu mengatakan bahwa rakyat Myanmar enggan menerima pelanggar hukum. Para pelanggar ini harus dicegah atau disingkirkan.
Pesan dari MRTV muncul selama program reguler dan tidak dikaitkan dengan organisasi mana pun. Dikatakan tindakan hukum harus diambil terhadap tindakan yang merusak stabilitas negara, keamanan publik dan supremasi hukum.
Unjuk rasa yang diikuti ribuan warga Myanmar telah berlangsung selama tiga hari. Protes antikudeta mengemuka di seluruh negeri yang diawali oleh aksi mogok kerja para buruh. Massa mendesak pembebasan pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, dan kembalinya demokrasi.
Baca juga:: Biksu Myanmar Ikut Unjuk Rasa Menentang Kudeta
Seruan untuk bergabung dalam demonstrasi ini terus bergulir dan makin terorganisir sejak kudeta militer Senin lalu.
Demonstrasi pada akhir pekan kemarin adalah yang terbesar sejak "Revolusi Saffron" yang dipimpin oleh para biksu pada 2007. Saat itu publik Myanmar mampu menarik militer dari pemerintahan sipil.
Kepolisian Myanmar sempat menembakkan meriam air untuk membubarkan aksi unjuk rasa di Nyapyidaw hari ini. Namun upaya ini dihentikan dan demonstrasi tetap berlanjut.
Seperti diketahui, militer Myanmar melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil pada Senin dini hari kemarin. Mereka menangkap Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint. Tak lama militer mengumumkan kekuasaan diserahkan kepada Jenderal Min Aung Hlaing.
REUTERS
https://www.reuters.com/article/idUSKBN2A80RY?il=0