Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara Mantan Presiden Korea Selatan

image-gnews
Mantan Presiden Park Geun-hye bersama penyidik dalam berjalan ke Pusat Deteksi Seoul di Uiwang, Provinsi Gyeonggi, 31 Maret 2017. Korea Times
Mantan Presiden Park Geun-hye bersama penyidik dalam berjalan ke Pusat Deteksi Seoul di Uiwang, Provinsi Gyeonggi, 31 Maret 2017. Korea Times
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi Korea Selatan pada Kamis, 14 Januari 2021, menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye. Vonis itu dijatuhkan atas tuduhan korupsi, yang membawa pada keruntuhan pemerintahannya   

Park adalah presiden Korea pertama yang terpilih secara demokratis, yang kemudian dilengserkan dari jabatan. Pada 2017, Pengadilan Konstitusi menggelar pemungutan suara anggota parlemen untuk memakzulkan Park terkait skandal, yang juga memenjarakan dua konglomerat di Korea Selatan.

Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dipenjara sejak Maret dan diadili karena korupsi sejak Mei 2017. AP

Park adalah putri seorang diktator militer, yang menduduki kursi orang nomor satu di Korea Selatan pada 2013. Dia mencetak sejarah sebagai presiden perempuan pertama di Negeri Gingseng.

Akan tetapi, kekuasaannya runtuh setelah dinyatakan bersalah telah berkolusi dengan seorang kaki tangannya untuk menerima uang puluhan miliar won dari konglomerat-konglomerat besar di Korea Selatan untuk membantu keluarganya dan mendanai yayasan-yayasan miliknya.

   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasusnya sudah disidangkan pada beberapa pengadilan berbeda, termasuk pada pengadilan Juli 2020. Namun putusan Mahkamah Agung Korea Selatan pada Kamis, 14 Januari 2021 memperkuat hukuman penjara 20 tahun pada Park dan hukuman denda sebesar 18 miliar won. Dengan putusan ini, maka Park tak punya lagi jalur hukum yang bisa ditempuhnya untuk membebaskannya dari hukuman.

Park, 68 tahun, sudah berada di penjara sejak 31 Maret 2017. Dia menyangkal telah melakukan kesalahan dan memilih untuk tidak hadir dipersidangan.

     

Pendukung mantan Presiden Park memperlihatkan dukungan kepadanya, terkait putusan pengadilan yang menutup pintu pengampunan bagi Park. Partai Republikan Kami di Korea Selatan menyebut Presiden Park tidak bersalah dan meminta Park dibebaskan segera.

Sumber: https://www.reuters.com/article/us-southkorea-politics-park/south-korea-court-upholds-jail-for-ex-president-park-clearing-way-for-chance-of-a-pardon-idUSKBN29J0HD?il=0

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sudah Disahkan, UU Goo Hara Baru Berlaku Dua Tahun Lagi

5 jam lalu

Goo Hara ditemukan tak bernyawa di kediamannya, di kawasan Cheongdam, Seoul, pada 24 November 2019. Sebelumnya memutuskan mengakhiri hidupnya, mantan personel grup Kara itu sempat mengungkapkan kesedihan yang dirasa akibat beratnya tekanan hidup. Ungkapan kesedihan itu ia sampaikan  lewat akun Instagramnya. soompi.com
Meski Sudah Disahkan, UU Goo Hara Baru Berlaku Dua Tahun Lagi

Usulan peraturan untuk UU Goo Hara sudah lolos sampai tahap legislatif bahkan sejak 25 April lalu, namun belum sepenuhnya disahkan.


Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

8 jam lalu

Wisatawan berfoto dengan latar Oedolgae atau Lone Rock, di Pulau Jeju, Korea Selatan. Oedolgae adalah batu karang setinggi 20 meter yang menonjol di pantai selatan kota Seogwipo. H. Edward Kim/National Geographic/Getty Images
Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

Turis Cina membayar Rp2,4 juta untuk taksi dari bandara ke hotel di Pulau Jeju, Korea Selatan, tarif sebenarnya sekitar Rp271.000


Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

13 jam lalu

Salah satu orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024, Li Xiting. Foto: Mindray
Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

Top 3 dunia kemarin adalah daftar konglomerat Singapura dan Korsel yang masuk daftar Forbes hingga Cina diminta membantu negara miskin dari utang.


Belanja dan Taksi, Dua Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan di Korea

1 hari lalu

Turis asing berfoto dengan remaja Korea berpakaian hanbok  di Istana Gyeongbok, Seoul, Korea Selatan, 27 Maret 2016. Para remaja juga mempromosikan pakaian khas ini kepada para wisatawan asing. Jean Chung/Getty Images
Belanja dan Taksi, Dua Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan di Korea

Korea Selatan menerima total 808 pengaduan resmi dari wisatawan internasional pada tahun lalu.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


10 Orang Terkaya di Korea Selatan versi Forbes Mei 2024

1 hari lalu

Jay Y. Lee, salah satu orang terkaya di Korea Selatan versi Forbes.
10 Orang Terkaya di Korea Selatan versi Forbes Mei 2024

Berikut ini deretan orang terkaya di Korea Selatan versi Forbes. Petinggi Samsung termasuk ke dalam daftar. Berikut ini daftar lengkapnya.


Jelang Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Simak Rekor Shin Tae-yong Lawan Tim-tim dari Afrika

2 hari lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Jelang Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Simak Rekor Shin Tae-yong Lawan Tim-tim dari Afrika

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Guinea akan tersaji pada playoff cabang olahraga sepak bola Olimpiade Paris 2024. Shin Tae-yong punya rekor bagus.


Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

2 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.


Jelajahi Waktu Bersama Drama Lovely Runner di 3 Lokasi Ini di Korea

2 hari lalu

Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok dalam drama Lovely Runner. Dok. Vidio
Jelajahi Waktu Bersama Drama Lovely Runner di 3 Lokasi Ini di Korea

Napak tilas perjalanan waktu yang dilalui Im Sol dan Sun-jae pada K-drama Lovely Runner dengan mengunjungi 3 lokasi berikut yang ada di Korea Selatan


Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

2 hari lalu

Bendera Korea Selatan dan Indonesia terpampang di badan prototipe jet tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae varian tandem saat penerbangan perdananya. Korea Aerospace Industries (KAI) akan mengirimkan satu unit prototipe pesawat ini ke Indonesia. Instagram/Eject_Eject
Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.