TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas kemaritiman Malaysia menahan 60 anak buah kapal dan enam kapal ikan berbendera Cina karena menerobos perairan mereka. Hal itu menambah daftar penjang aksi Cina mencoba menerobos perairan Malaysia di Laut Cina Selatan.
Dikutip dari kantor berita Reuters, Malaysia mencatat 89 pelanggaran oleh kapal Cina sepanjang 2016 hingga 2019. Hal tersebut, sebagaimana diketahui, termasuk yang memicu konflik di Laut Cina Selatan antara Cina, Malaysia, dan negara-negara di Asia Tenggara.
"Penahanan dilakukan pada Jumat kemarin...Setelah diperiksa lebih jauh, semua kapal berasal dari Qinhuangdoa, Cina yang total dinahkodai enam kapten dan 54 kru berusia 31-60 tahun," ujar Direktur Regional Agensi Penegakan Maritim Malaysia, Mohd Zulfadli Nayan, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Berdasarkan penjelasan Nayan, keenam kapal berbendera Cina tersebut tidak membawa kargo apapun ketika ditahan. Adapun kapal-kapal itu diduga hendak berlayar menuju Mauritania, namun terhenti di perairan Malaysia karena masalah teknis.
Sepanjang 2020 berjalan, salah satu isu keberadaan kapal Cina di Malaysia yang menjadi sorotan adalah pengeboran West Capella. Bulan Mei, ketika kapal West Capella melakukan aktivitas lepas laut, Cina mengirimkan kapal survei dan coast guard untuk melakukan pemindaian. Menganggapnya sebagai langkah provokasi, Malaysia mengirim kapal Angkatan Laut-nya ke lokasi yang sama.
Dalam insiden tersebut, Amerika ikut terlibat. Dengan kapal perang yang dimiliki, mereka mengawal kapal Angkatan Laut Malaysia, menegaskan dukungan kepada negara-negara ASEAN. Mereka menyebutnya sebagai "presence operation", mengingatkan Cina bahwa ada Amerika juga di Laut Cina Selatan.
Sejak itu, ketegangan di Laut Cina Selatan perlahan naik meskipun pandemi COVID-19 menyerang.
ISTMAN MP | REUTERS