TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Sekretaris Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika, Ken Cuccinelli, berkeyakinan bahwa George Floyd tetap tidak akan selamat dari kekejaman polisi apabila dirinya berkulit putih. Menurut dia, apa yang terjadi pada Floyd tidak hanya sekadar perkara rasialisme, tetapi juga penyalahgunaan wewenang oleh personil Kepolisian.
"Apa yang saya dapatkan dari rekaman video (pembunuhan Floyd) selama 8,5 menit tersebut adalah seorang bully, yang menyalahgunakan wewenang dan posisinya," ujar Cuccinelli sebagaimana dikutip dari CNN, Senin, 8 Juni 2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Amerika tengah diramaikan dengan kasus kematian George Floyd. Floyd adalah warga kulit hitam di Minneapolis, Minnesota yang meninggal setelah kepolisian setempat menindih lehernya dengan lutut dua pekan lalu. Adapun polisi yang melakukan hal tersebut bernama Derek Chauvin.
Kasus George Floyd memicu unjuk rasa di berbagai kota Amerika. Hingga berita ini ditulis, unjuk rasa sudah berlangsung lebih dari sepekan. Beberapa di antaranya berujung kerusuhan dan penjarahan di mana warga bertarung dengan aparat keamanan. Di sisi lain, kematian Floyd juga mendorong berbagai reaksi dari figur di Pemerintahan Amerika di mana Cuccinelli adalah salah satunya.
Pernyataan Cuccinelli senada dengan kolega-koleganya yang sama-sama berada di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Kubu Trump membantah pernyataan rasialisme sudah terinstitusionalisasi di dalam aparat penegak hukum. Menurut mereka, kasus Floyd adalah kasus perisakan dan penyalahgunaan wewenang.
Cuccinelli pun menyakini bahwa Derek Chauvin, yang membunuh George Floyd, adalah figur bermasalah. Ia tidak kaget apabila dalam waktu dekat rekam jejaknya tersebar ke publik dan penuh dengan catatan merah.
"Benar bawah ada figur rasis di dalam tubu penegak hukum, namun mereka minoritas. Saya rasa problem yang lebih jelas adalah bullying," ujar Cuccinelli.
ISTMAN MP | CNN