Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosok Derek Chauvin, Eks Polisi yang Membunuh George Floyd

image-gnews
Derek Chauvin.[Ramsey County Sheriff's Office/CNN]
Derek Chauvin.[Ramsey County Sheriff's Office/CNN]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan polisi Minneapolis yang membunuh pria kulit hitam George Floyd, Derek Chauvin, ternyata memiliki puluhan aduan selama 19 tahun karirnya sebagai polisi.

Derek Chauvin, seorang polisi kulit putih Minneapolis yang mencekik leher George Floyd dengan lututnya, ternyata pernah menembaki dua orang selama menjadi polisi dan memiliki hampir 20 pengaduan dan dua surat teguran yang diajukan terhadapnya, menurut laporan The Mercury News, 30 Mei 2020.

Derek Chauvin, 44 tahun, menjadi fokus protes skala besar dan pusat penyelidikan federal setelah ia terlihat dalam rekaman video ponsel berlutut di leher George Floyd, 46 tahun, seorang pria kulit hitam AS, selama hampir delapan menit pada Senin sore selama penangkapannya di Minneapolis Selatan.

Floyd yang ditangkap karena dugaan membelanjakan uang palsu, diborgol dan meringis dirinya tidak bisa bernapas saat dicekik lutut. Dia dinyatakan meninggal malam itu di Pusat Medis Hennepin County, menurut New York Times.

George Floyd and Derek Chauvin.[New York Post]

Mantan perwira polisi Minneapolis, yang telah didakwa atas kematian George Floyd, menekan leher Floyd dengan lutut selama hampir sembilan menit, termasuk selama dua menit dan 53 detik setelah Floyd tidak responsif, menurut sebuah dokumen yang dirilis oleh jaksa penuntut pada hari Jumat.

Dokumen itu digunakan untuk mendukung dakwaan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan berencana tingkat dua terhadap Derek Chauvin. Dakwaan ini mengancam Derek dengan hukuman gabungan maksimal 35 tahun penjara.

Chauvin, belum berbicara secara terbuka sejak kematian Floyd dan pengacaranya tidak menanggapi permintaan komentar. Dia dan tiga petugas lainnya yang terlibat dalam penangkapan Floyd dipecat pada Selasa.

Menurut Mercury News, catatan dewan kota Minneapolis menunjukkan bahwa Chauvin pernah bekerja sebagai penjaga di sebuah klub malam Latin di pusat kota. Dia berada di antara sekelompok enam petugas yang menembaki seorang tersangka penikam pada 2006 setelah pengejaran yang berakhir ketika tersangka menodong shotgun ke arah mereka. Tersangka, Wayne Reyes, ditembak beberapa kali dan meninggal. Juri pengadilan memutuskan bahwa penembakan oleh Floyd dibenarkan.

Dua tahun kemudian, Chauvin menembak Ira Latrell Toles ketika ia merespons aduan perselisihan rumah tangga.

Menurut keterangan Pioneer Press tentang insiden itu, seorang operator 911 menerima telepon dari sebuah apartemen dan mendengar seorang perempuan berteriak agar seseorang berhenti memukulnya. Chauvin dan petugas lainnya tiba tepat ketika Toles mengunci diri di kamar mandi. Chauvin memaksa masuk ke kamar mandi. Toles berusaha merebut pistol Chauvin dan Chauvin menembaknya dua kali di perut. Toles selamat dan didakwa dengan dua tuduhan kejahatan.

Toles mengatakan kepada Daily Beast bahwa ibu dari anaknya menelepon polisi malam itu dan dia melarikan diri ke kamar mandi setelah petugas mendobrak pintu apartemen. Chauvin kemudian mendobrak pintu kamar mandi dan mulai memukulnya tanpa peringatan. Dia mengatakan dia melawan balik untuk membela diri dan bingung untuk mengambil senjata Chauvin.

Toles mengatakan dia akhirnya mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran ringan dan masih merasa sakit dari penembakan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Catatan kota online juga menunjukkan bahwa 17 pengaduan telah diajukan terhadap Chauvin. Enam belas keluhan ditutup tanpa tindakan disiplin. Sementara aduan yang tersisa mengahasilkan dua surat teguran, dengan satu tampaknya terkait dengan penggunaan kamera dashboard mobil polisi. Catatan tidak menyertakan rincian tentang substansi pengaduan.

Dua polisi terlihat menggiring George Floyd dalam keadaan diborgol sebelum pingsan akibat tercekik pada Senin, 26 Mei 2020. Kepolisian telah memecat empat polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut, yaitu Derek Chauvin, Thomas Lane, Tou Thao dan J Alexander Kueng. Instagram/@Cbsnews

Chauvin juga berada di antara sekelompok lima petugas polisi pada 2011 yang mengejar seorang Indian Amerika, Leroy Martinez, di sebuah kompleks perumahan setelah mereka melihatnya berlari dengan pistol. Salah satu petugas, Terry Nutter, menembak Martinez di badan. Martinez selamat. Semua petugas diskors tetapi dibebaskan dari kesalahan, dengan Kepala Polisi Timothy Dolan mengatakan mereka bertindak "dengan tepat dan berani."

Sisi Chauvin yang jauh berbeda digambarkan dalam profil surat kabar 2018 tentang istrinya, Kellie, seorang pengungsi Laos yang menjadi perempuan Hmong pertama dalam kontes kecanitkan Mrs. Minnesota. Dia mengatakan kepada Pioneer Press bahwa mereka bertemu ketika dia menurunkan seorang tersangka di rumah sakit Minneapolis tempat dia bekerja.

"Di balik seragam itu, dia hanyalah pria yang lembut," katanya. "Dia pria yang sangat baik. Dia masih membuka pintu untuk saya, masih mengenakan mantel untuk saya. Setelah perceraian saya, saya memiliki daftar yang harus dimiliki pria jika saya ingin menjalin hubungan, dan dia cocok dengan syarat saya semua."

Tidak banyak yang diketahui tentang tiga petugas lainnya yang terlibat dalam penangkapan Floyd.

Catatan pengadilan online menunjukkan bahwa petugas yang berjaga di tempat kejadian saat penangkapan George Floyd, Tou Thao, digugat di pengadilan federal pada 2017 karena dituduh mengerahkan wewenang berlebihan. Menurut gugatan, Lamar Ferguson mengklaim Thao dan rekannya menghentikannya saat ia berjalan ke rumah pacarnya pada 2014 tanpa alasan dan memukulinya.

Catatan kota menunjukkan enam pengaduan telah diajukan terhadap Thao. Lima ditutup tanpa tindakan disiplin. Satu tetap terbuka. Catatan tidak menyertakan rincian lebih lanjut.

Suasana penghormatan atas kematian pria keturunan Afrika-Amerika, George Floyd di Minneapolis, Minnesota, AS, 28 Mei 2020. Kematian Floyd oleh seorang polisi atas kejahatan Floyd yang belum bisa dibuktikan itu menimbulkan kemarahan warga AS. REUTERS/Carlos Barria

Polisi lain bernama Thomas Lane bergabung dengan pasukan kepolisian sebagai kadet pada Maret 2019, menurut catatan kota online. Tidak ada informasi tentang riwayat tentang polisi lain bernama J. Alexander Kueng. Catatan kota tidak menunjukkan keluhan terhadap mereka. Pengacara untuk Thao dan Kueng tidak membalas pesan. Pengacara Thomas Lane, Earl Grey, menolak berkomentar.

Menurut New York Times, dakwaan yang dihadapi Chauvin mirip dengan kasus fatal lainnya yang melibatkan seorang perwira polisi Minneapolis, Mohamed Noor, yang dihukum pada tahun 2017 karena menembak mati seorang perempuan yang tidak bersenjata, Justine Ruszczyk.

Pembunuhan tingkat ketiga tidak memerlukan niat untuk membunuh, menurut undang-undang Minnesota, hanya bahwa pelaku menyebabkan kematian seseorang dalam tindakan berbahaya "tanpa memperhatikan kehidupan manusia." Pembunuhan tingkat dua menuntut jaksa penuntut untuk membuktikan bahwa Derek Chauvin begitu lalai untuk menciptakan "risiko yang tidak masuk akal", dan secara sadar mengambil kesempatan bahwa tindakannya akan menyebabkan George Floyd terluka parah atau meninggal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

6 jam lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

9 jam lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

20 jam lalu

Lokasi ditemukannya Waryanto, pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan ditemukan di kolam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

Firdaus menyebut ketiga saksi yang dicurigai ini merupakan teman petugas TPST Bantargebang.


Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

20 jam lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

Sidang lanjutan PK Saka Tatal, jaksa penuntut umum menilai penghapusan dua DPO oleh Polda Jawa Barat tidak beralasan hukum.


LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

20 jam lalu

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Antonius PS Wibowo (Ketua LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

LPSK memberikan perlindungan kepada 3 orang yang berstatus sebagai saksi dan keluarga korban pembunuhan wartawan Tribrata TV.


LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

1 hari lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Direktur LBH Medan menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB. Apa saja?


Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya

1 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya

Vonis bebas Ronald Tannur menuai kritik dari Kejagung, Komisi Yudisial dan anggota DPR.


Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur

1 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan kasasi atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.


Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afriyanti. Berapa harta kekayaan ketiga hakim yang menangani perkara ini?


Profil 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Profil 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Majelis hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur, dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.