Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WHO Tetapkan COVID-19 Sebagai Pandemi, Apa Maksudnya?

image-gnews
Petugas medis menggunakan pakaian pelindung saat memeriksa kondisi pasien terinfeksi virus corona di ruang isolasi Rumah Sakit Cremona di Italia Utara, 5 Maret 2020. LA7 PIAZZAPULITA/Reuters TV via REUTERS
Petugas medis menggunakan pakaian pelindung saat memeriksa kondisi pasien terinfeksi virus corona di ruang isolasi Rumah Sakit Cremona di Italia Utara, 5 Maret 2020. LA7 PIAZZAPULITA/Reuters TV via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi menyatakan status virus Corona atau COVID-19 sebagai pandemi pada Rabu kemarin.

Status pandemi diumumkan setelah dinaikkan dari status epidemi ketika virus Corona telah menginfeksi 125.000 orang dan membunuh 4.5000 lebih di seluruh dunia. COVID-19, yang bermula di Wuhan pada Desember tahun lalu, telah menyebar secara global di seluruh benua kecuali antartika.

"Kami belum pernah melihat pandemi yang dipicu oleh virus Corona. Dan kami belum pernah melihat pandemi yang dapat dikendalikan pada saat yang sama," Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan Rabu, dikutip dari CNN, 12 Maret 2020.

"Menggambarkan situasi sebagai pandemi tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh virus Corona ini. Itu tidak mengubah apa yang dilakukan WHO, dan itu tidak mengubah apa yang seharusnya dilakukan oleh suatu negara," lanjutnya.

Namun, apa sebetulnya yang dimaksud dengan pandemi?

Dikutip dari Sky News, WHO mendefinisikan pandemi sebagai wabah patogen baru yang menyebar dengan mudah dari orang ke orang di seluruh dunia.

Sebagian besar dunia telah menyaksikan COVID-19 menyebar dengan cepat di dalam dan di antara negara-negara selama beberapa minggu terakhir, dengan sekitar sepertiga kasus sekarang di luar Cina, di mana wabah dimulai.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. Reuters

Deklarasi resmi pandemi berarti penyakit ini telah mencapai titik kritis di mana virus menyebar pada skala geografis yang jauh lebih luas dan menyapu populasi dengan lebih cepat.

Pandemi sendiri berasal dari kata Yunani "pan", yang berarti semua, dan "demo", yang berarti orang, pada dasarnya mengatakan itu tumbuh di beberapa negara secara bersamaan.

Untuk mengklasifikasikan sebagai pandemi, suatu penyakit juga harus menular. Ada banyak penyakit yang menyebar secara global (seperti kanker) yang tidak menular, artinya kanker tidak dapat disebut pandemi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pandemi tidak merujuk pada peningkatan potensi atau kematian suatu penyakit, tetapi semata-mata pertumbuhan penyebarannya.

Penyebaran yang lebih luas memang meningkatkan kemungkinan kematian, tetapi status pandemi tidak secara resmi berarti lebih banyak orang tiba-tiba meninggal karena COVID-19, penyakit yang disebabkan oleh virus Corona.

Waktu deklarasi ini juga tidak hitam dan putih, dengan ambang batas yang berbeda di antara para ahli epidemiologi.

Epidemi merujuk pada penyebaran penyakit di komunitas atau wilayah yang jelas melebihi prakiraan normal atau sekelompok wabah di sejumlah negara. Begitu penyebaran ini menjadi semakin global dan di luar kendali, maka penyakit menjadi pandemi.

Pada tahun 2009, wabah flu babi H1N1 disebut sebagai pandemi tetapi ternyata bersifat ringan, yang mengarah pada kritik setelah perusahaan farmasi bergegas mengembangkan vaksin dan obat-obatan.

Penting untuk dicatat bahwa virus Corona lebih mematikan daripada flu babi, yang menginfeksi antara 700 juta dan 1,4 miliar orang di seluruh dunia tetapi hanya memiliki tingkat kematian 0,02%.

Direktur jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan lembaganya tidak mengubah sarannya tentang apa yang harus dilakukan oleh negara.

Namun, ia mengatakan negara-negara harus meningkatkan upaya mereka dengan memastikan mereka mendeteksi, menguji, merawat, mengisolasi, melacak, dan memobilisasi rakyat mereka.

Dia menambahkan bahwa individu harus menganggap pentingnya kebersihan pribadi yang kuat dengan serius, sambil tetap mendapatkan informasi terbaru dari pejabat terkait virus Corona atau COVID-19.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Studi: Hanya Tujuh Negara Penuhi Standar Kualitas Udara WHO, Indonesia Belum

8 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
Studi: Hanya Tujuh Negara Penuhi Standar Kualitas Udara WHO, Indonesia Belum

Laporan IQAir memaparkan hanya tujuh negara yang kualitas udaranya memenuhi standar WHO.


Ketua MER-C Ungkap Tantangan Kirim Tim Medis ke Gaza

8 hari lalu

Presidium Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) Faried Thalib dan Sarbini Abdul Murad saat konferensi pers di kantor MER-C Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Ketua MER-C Ungkap Tantangan Kirim Tim Medis ke Gaza

Tim medis yang dikirim oleh MER-C berhasil mencapai Gaza dengan bantuan WHO.


11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

9 hari lalu

Presidium Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) Faried Thalib dan Sarbini Abdul Murad saat konferensi pers di kantor MER-C Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

MER-C bekerja sama dengan WHO untuk mengirim tim medis yang beranggotakan 11 orang ke Gaza.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Organisasi Bantuan Global Bicara Bencana Kesehatan di Gaza: Belum Pernah Ada Horor Seperti Ini

9 hari lalu

Ekspresi seorang anak Palestina saat antre untuk menerima makanan selama bulan suci Ramadan, saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 13 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Organisasi Bantuan Global Bicara Bencana Kesehatan di Gaza: Belum Pernah Ada Horor Seperti Ini

Bahkan jika perang di Gaza berakhir besok sekalipun, mereka yang bertahan akan menghadapi konsekuensi kesehatan satu dekade, bahkan sepanjang hidup.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.