TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim federal pada Kamis memvonis penasihat kampanye dan karib Presiden Donald Trump, Roger Stone, tiga tahun dan empat bulan penjara setelah Trump menyerang kinerja Departemen Kehakiman AS.
Setelah Hakim Distrik AS Amy Berman Jackson memvonis anggota senior Partai Republik di Washington, Trump mengindikasikan ia tidak memiliki rencana segera untuk memberikan grasi kepada Stone dan akan membiarkan proses hukum berjalan, dikutip dari Reuters, 21 Februari 2020.
"Saya pribadi berpikir dia diperlakukan sangat tidak adil," kata Trump di Las Vegas.
Dalam sebuah pidato selama sidang hukuman dua setengah jam, Jackson menyampaikan teguran implisit kepada Trump, yang telah menyerangnya bersama dengan juri dan jaksa dalam kasus profil tinggi.
"Tidak ada yang tidak adil, palsu atau memalukan tentang investigasi atau penuntutan," kata Jackson, mengutip kata-kata yang telah digunakan oleh presiden Partai Republik.
Pengacara Stone meminta agar dia tidak dipenjara. Stone yang berusia 67 tahun, yang telah menjadi teman dan penasihat Trump selama beberapa puluh tahun, dihukum pada 15 November atas tujuh tuduhan, termasuk berbohong kepada Kongres, menghalangi saksi, dan merintangi proses hukum.
"Dia tidak dituntut, seperti yang dikeluhkan beberapa orang, karena membela presiden. Dia dituntut karena menutupi presiden," kata Jackson.
Hakim juga mengatakan Stone tahu persis apa yang dia lakukan ketika dia megunggah gambar di media sosial tahun lalu dengan simbol target senjata api diletakkan di atas kepala hakim, untuk mengintimidasi hakim.
"Terdakwa terlibat dalam mengancam dan mengintimidasi perilaku terhadap pengadilan," kata Jackson. "Ini tidak bisa ditoleransi oleh sistem peradilan."
William Barr memberikan kesaksian di Komite Kehakiman Senat yang mendengarkan pencalonannya sebagai jaksa agung Amerika Serikat di Capitol Hill di Washington, AS, 15 Januari 2019.[REUTERS / Yuri Gripas]
Dikutip dari CNN, Trump menyerang juri dalam kasus Stone, sebagai aktivis anti-Trump. Trump juga menyindir tanpa bukti, bahwa juri mungkin telah menipu pengadilan dengan tidak menjawab pertanyaan dalam pemilihan juri secara jujur dengan mengungkapkan pandangan politiknya.
Juri, Tomeka Hart, membuat berita awal bulan ini ketika dia membela empat jaksa yang menarik diri dari kasus ini sebagai tanggapan atas rekomendasi hukuman mereka yang diubah oleh petinggi Departemen Kehakiman.
Para jaksa awalnya meminta Stone dijatuhi hukuman tujuh hingga sembilan tahun penjara, membatalkan rekomendasi itu tentang beratnya kejahatan dan perilakunya. Trump menyebut permintaan itu sangat tidak adil, dalam tweet larut malam.
Dilaporkan New York Times, Jaksa Agung William P. Barr menolak rekomendasi hukuman oleh empat jaksa karir, yang kemudian keluar dari kasus sebagai protes. Barr mengatakan dia memutuskan sendiri bahwa permintaan jaksa penuntut untuk hukuman penjara tujuh hingga sembilan tahun terlalu keras. Tetapi pernyataan Barr bertepatan dengan keluhan Trump tentang rekomendasi jaksa penuntut dan menimbulkan kecaman luas bahwa Barr telah tunduk pada kehendak presiden.
Meskipun vonis Hakim Amy Berman Jackson jauh lebih rendah dari permintaan semula, hakim mengatakan jaksa telah melakukan hal yang benar ketika mereka mengikuti pedoman dengan mengajukan vonis sembilan tahun.
Tak satu pun dari jaksa penuntut yang memenangkan kasus di persidangan menandatangani memo hukuman yang direvisi, dan dua pengawas Kantor Jaksa Penuntut AS yang baru ditugaskan, mengungkap bagaimana tuduhan politis atas kasus ini telah terjadi di dalam Departemen Kehakiman.
Presiden Trump juga berusaha menjauhkan diri dari Stone, mengklaim Stone tidak terlibat dengan kampanye presiden 2016.
Roger Stone bekerja dengan Trump selama pencalonan presiden pertamanya pada akhir 1990-an. Roger Stone masuk tim kampanye pada tahun 2015, tetapi dipecat Trump pada tahun yang sama.