TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut langkah Demokrat untuk memakzulkan presiden adalah upaya untuk mengintervensi Pemilu 2020. Sebagaimana diketahui, Trump akan kembali ikut dalam pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November nanti.
"Mereka (Demokrat) ingin menggunakan pemakzulan untuk menginterensi jalannya Pemilu pada 2020 nanti," sebagaimana tertulis dalam memo pembelaan Trump yang dikutip Reuters, Selasa, 21 Januari 2020.
Tidak hanya menuduh Demokrat berusaha memakzulkan Trump untuk mengintervensi Pemilu 2020, tim hukum Trump juga menyebut Demokrat berupaya menjatuhkan kredibilitas Trump. Tim hukum Trump mengklaim Demokrat takut dengan prestasi Trump selama menjadi Presiden AS.
"Sederhananya, Demokrat tidak tahu harus berbuat apa untuk menanggapi pencapaian-pencapaian presiden dalam mengembalikkan kejayaan ekonomi, kekuatan militer, sertai pengaruh Amerika di luar negeri," tulis tim hukum Trump lebih lanjut.
Tim hukum Trump mengakhiri memo mereka, menyusul sidang pemakzulan yang akan berlangsung hari ini, dengan permintaan agar Trump langsung dibebaskan dari dakwaan yang ada. Mereka menganggap proses yang berjalan mengancam demokrasi dan kepresidenan di Amerika Serikat.
Adapun upaya panjang pemakzulan Trump berawal dari Partai Demokrat yang menuduh Trump telah menyalahgunakan jabatannya untuk memata-matai Joe Biden, kandidat rivalnya di Pemilu 2020 nanti. Adapun upaya Trump, menurut bukti yang dimiliki Demokrat, melibatkan tidak hanya penasehat hukumnya namun juga pemerintah Ukraina.
REUTERS | ISTMAN