TEMPO.CO, London – Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, mengatakan akan memperjuangkan undang-undang yang mengatur para narapidana terorisme menjalani masa hukuman maksimal pasca serangan di London Bridge.
Dia mengatakan ini menyusul serangan teroris di jembatan London Bridge, London, Inggris, yang menewaskan dua orang pada Jumat pekan lalu.
Pelaku serangan Usman Khan merupakan mantan narapidana teroris, yang hanya menjalani setengah dari masa tahanan 8 tahun.
Johnson berjanji reformasi hukum, yang akan dilakukan jika Partai Konservatif memenangkan pemilu secara mayoritas. Dia menjanjikan hukum yang mengatur ketentuan para narapidana teroris menjalani hukuman minimal 14 tahun penjara. Pemilu akan digelar pada 12 Desember 2019.
“Sistem ini harus berakhir. Jika Anda dijatuhi hukuman serius seperti terorisme, maka harus ada hukuman minimal 14 tahun. Dan beberapa seharusnya tidak pernah dilepaskan,” kata Johnson seperti dilansir The Sun pada Sabtu, 30 November 2019.
Reuters melansir kelompok teroris IS mengaku serangan oleh Khan dilakukan oleh salah satu anggotanya. Ini untuk merespon terhadap negara-negara yang menjadi anggota koalisi melawan kelompok teror itu seperti dilansir Amaq News.
Kelompok ini tidak memberikan bukti mengenai klaim yang dibuatnya.
Serangan yang dilakukan Usman Khan itu menewaskan Jack Merritt, 25 tahun, yang merupakan koordinator mata kuliah untuk acara Learning Together. Ini merupakan program rehabilitasi, yang digelar di Fishmongers’s Hall. Seorang korban lainnya bernama Saskia Jones, 23 tahun, dari Warwickshire di West Midlands, yang menjadi relawan dalam acara itu.
Polisi melakukan investigasi lanjutan dengan memeriksa dua alamat di daerah Staffordshire dan Stoke di Inggris tengah. Komandan pasukan anti-teror Inggris, Neil Basu, mengatakan mereka tidak mencari tersangka lain terkait kasus ini.
“Kami tidak menemukan adanya bukti lain yang menunjukkan keterlibatan orang lain dalam serangan ini,” kata Neil Basu. “Prioritas investigasi kami kali ini adalah untuk memastikan tidak ada ancaman lain terhadap publik.”
Area London Bridge, London, Inggris, ini merupakan lokasi serangan teror pada 2017. Saat itu tiga orang militan mengendarai mobil van dan menabrak sejumlah pejalan kaki. Mereka juga menyerang warga di sekitar lokasi, yang mengakibatkan delapan orang tewas dan melukai 48 orang lainnya.