TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Inggris memerintahkan agar unjuk rasa yang dilakukan kelompok lingkungan hidup, Extinction Rebellion, dihentikan. Perintah itu diterbitkan sepekan setelah mereka berunjuk rasa menyasar gedung pemerintah dan institusi - institusi keuangan besar.
"Setiap acara kumpul-kumpul yang terkait dengan Extinction Rebellion mulai sekarang harus meredakan unjuk rasa mereka," tulis Kepolisian Inggris dalam keterangan, Senin, 14 Oktober 2019, dikutip dari reuters.com.
Petugas polisi menahan seorang pengunjuk rasa Pemberontakan Punah dalam mengkampanyekan Perubahan Iklim di dekat Gedung Parlemen di London, Inggris, 8 Oktober 2019. REUTERS/Henry Nicholls
Dalam keterangan itu disebut, Kepolisian London, Inggris telah menahan sekitar 1.445 dalam unjuk rasa yang dilakukan para aktivis perubahan iklim di Extinction Rebellion. Extinction Rebellion menggunakan pembangkangan sipil untuk menyoroti risiko-risiko yang diakibatkan perubahan iklim dan hilangnnya tumbuhan serta spesies hewan.
"Perubahan iklim dan ekologi darurat belum hilang dan kami akan terus menghadapinya. Kami mendesak pemerintah dan otoritas berwenang agar bergabung bersama kami melakukan hal yang sama. Kami tak bisa melakukan itu sendiri," kata Extinction Rebellion, merespon larangan polisi Inggris itu.
Sebelumnya pada Senin, 7 Oktober 2019, Ribuan pengunjuk rasa perubahan iklim di seluruh dunia, termasuk dari kelompok Extinction Rebellion di London. Mereka turun ke jalanan untuk menyuarakan secara damai tindakan segera pengurangan emisi karbon dan pencegahan bencana ekologis.
Sebanyak 276 aktivis kelompok Extinction Rebellion di London, Inggris ditangkap ketika mereka memblokir jalan dan pusat kota. Untuk menangani protes di London kepala polisi akan memobilisasi ribuan petugas untuk mengamankan siapa pun yang melanggar hukum, termasuk pembangkangan tanpa kekerasan.