Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 TKI di Singapura Diduga Terlibat ISIS, Ini Reaksi Kemenlu

image-gnews
Teuku Faizasyah, kiri, Plt Juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Daryanto Harsono Direktur Amerika II. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Teuku Faizasyah, kiri, Plt Juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Daryanto Harsono Direktur Amerika II. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan telah melakukan komunikasi dengan otoritas berwenang Singapura terkait penahanan tiga TKI perempuan di negara itu atas dugaan melakukan tindakan radikalisme. Hanya saja, saat ini belum banyak informasi terkait ini yang bisa dibagikan ke publik.

"Sudah ada komunikasi antara pemerintah Indonesia dan Singapura, ada indikasi radikalisme. Kalau nanti cukup bukti yang mengarah ke terorisme, akan ada tindak lanjut lagi. KBRI di Singapura sudah memberikan bantuan hukum. Ada hal yang belum bisa kami sampaikan (kronologi penangkapan dan lama penahanan)," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, Rabu, 25 September 2019.

Menurut Faizasyah, dari total empat TKI yang semuanya perempuan itu, satu orang sudah dipulangkan ke Indonesia karena dinyatakan tidak bersalah. Sedang tiga orang lainnya masih ditahan hingga urusan hukum di Singapura diselesaikan lebih dahulu.    
 
Faizasyah menekankan, setiap WNI / TKI di luar negeri yang melanggar hukum setempat, termasuk mereka yang terindikasi melakukan radikalisme, pasti akan ditindak.
 
Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengkonfirmasi KBRI Singapura telah menerima informasi dari Divisi Keamanan Internal Kementerian Dalam Negeri Singapura (ISD) terjadi penangkapan terhadap empat TKI dengan inisial nama RH, TM, AA, dan SS. Keempat TKI itu ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan radikalisme, termasuk ikut mengirimkan sejumlah uang untuk mendukung kegiatan radikal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI Singapura telah meminta akses kekonsukeran. SS telah ditemui pada 13 September 2019 dan berdasarkan hasil penyelidikan, SS tidak memiliki hubungan aktif dengan jaringan terorisme sehingga dia dibebaskan dan langsung direpatriasi ke Indonesia pada 15 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan RH, TM dan AA telah dikunjungi KBRI Singapura di Penjara Changi pada 19 September 2019. Ketiga TKI itu diperlakukan baik oleh otoritas Singapura. KBRI Singapura akan terus memantau kasus ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otoritas Islam di Dagestan, Rusia, Larang Penggunaan Niqab

23 jam lalu

Pemandangan interior sinagoga Derbent setelah serangan oleh orang-orang bersenjata dan kebakaran, di Derbent di wilayah Dagestan, Rusia 24 Juni 2024, dalam gambar diam dari video. Kepala wilayah Dagestan Sergei Melikov melalui Telegram/Handout melalui REUTERS
Otoritas Islam di Dagestan, Rusia, Larang Penggunaan Niqab

Setelah serangan simultan yang menargetkan gereja dan sinagoge dan menewaskan 22 orang bulan lalu, Otoritas Isral di Dagestan melarang niqab.


Singapura Siap Akui Negara Palestina, Syaratnya Harus Menerima Keberadaan Israel

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Israel, 19 Maret 2024. (Foto: Kementerian Luar Negeri)
Singapura Siap Akui Negara Palestina, Syaratnya Harus Menerima Keberadaan Israel

Singapura siap untuk mengakui Palestina sebagai negara jika memiliki pemerintahan efektif yang menolak terorisme dan menerima hak keberadaan Israel


Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

1 hari lalu

Merlion, patung yang menjadi ikon Singapura (TEMPO/Nia Pratiwi)
Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

Amendemen RUU terbaru di Singapura akan mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.


Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2024. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa ketiga orang terdakwa, Reyna Usman, mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker RI, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT. Adhi Mandiri, Karunia, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

Tidak hanya Reyna Usman, Majelis Hakim pun menolak nota keberatan terdakwa lainnya, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.


Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

3 hari lalu

Wisatawan mancanegara yang menumpangi maskapai Singapore Airlines tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Bali juga menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

Sandiaga Uno menyebut kebijakan Visa on Arrival atau VoA untuk wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau sedang difinalisasi.


Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

3 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

Imparsial menilai tak mudah bagi pemerintah selamatkan WNI yang terancam hukuman mati karena juga masih menerapkan hukuman yang sama.


165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan mayoritas WNI yang terancam hukuman mati berada di Malaysia.


Irak Temukan 5 Bom Besar ISIS Tersembunyi di Masjid Bersejarah Mosul

4 hari lalu

Warga sipil melarikan diri melewati masjid al-Nuri yang rusak berat saat pasukan Irak meneruskan gempurannya terhadap ISIS di kota tua Mosul, Irak, 4 Juli 2017. Berikut sejumlah kejadian tragedi dan teror di dunia sepanjang 2017.  AP/Felipe Dana
Irak Temukan 5 Bom Besar ISIS Tersembunyi di Masjid Bersejarah Mosul

Aparat Irak meminta UNESCO menghentikan semua operasi rekonstruksi di Masjid al-Nuri dan mengevakuasi seluruh kompleks sampai bom tersebut dievakuasi


Disney Cruise Line Mulai Berlayar dari Singapura Tahun 2025

6 hari lalu

Kapal Disney Adventure, Disney Cruise Line yang siap berlayar tahun 2025. (dok. Disney Cruise Line)
Disney Cruise Line Mulai Berlayar dari Singapura Tahun 2025

Disney Cruise Line akan memulai pelayaran perdana di Asia dari Singapura pada tahun 2025


Rusia Kutuk Upaya Kudeta Militer Bolivia

6 hari lalu

Dmitry Peskov. REUTERS
Rusia Kutuk Upaya Kudeta Militer Bolivia

Rusia pada Kamis 27 Juni 2024 mengutuk percobaan kudeta militer Bolivia