TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan dekrit yang membebaskan perempuan bepergian termasuk ke luar negeri tanpa perlu izin atau dikawal saudara laki-lakinya atau suami maupun ayahnya.
Menurut laporan Arab News, 1 Agustus 2019, Raja Salman bin Abduaziz menandatangani dekrit itu tiga hari lalu.
Dekrit itu menjelaskan, bahwa setiap warga Saudi berhak memiliki paspor, dan hanya anak-anak yang membutuhkan persetujuan dari keluarga untuk bepergian.
Duta besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat, Putri Reema bint Bandar bin Sultan bin Abdulaaziz Al Saud menyambut gembira atas kehadiran dekrit yang memberikan perubahan baru bagi hukum sipil Arab Saudi.
Menurut Putri Reema bint Bandar, peraturan baru itu dirancang untuk meningkatkan status perempuan Saudi dalam masyarakat, termasuk memberi mereka hak untuk mengajukan paspor dan bepergian secara bebas.
"Peraturan baru ini membuat sejarah. Mereka menyerukan kesetaraan antara perempuan dan pria dalam masyarakat kami. Ini merupakan pendekatan holistik terhadap kesetaraan gender yang tak diragukan lagi akan menciptakan perubahan nyata bagi perempuan Saudi, kata Putri Reema dalam rangkaian tweet yang diposting pada Jumat pagi, 2 Agustus 2019.
Muna AbuSulayman, tokoh berpengaruh di Saudi dan mantan host untuk talk show melalui Twiter bersama ribuan perempuan Arab Saudi merayakan dekrit ini yang mereka gambarkan sebagai era baru.
"Satu generasi bertumbuh sepenuhnya bebas dan setara dengan saudara laki-laki mereka, kata Muna merujuk pada kebebasan perempuan Saudi bepergian, seperti dikutip dari Reuters, 2 Agustus 2019.
Sejak Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman menjalankan roda pemerintahan, sejumlah peraturan yang memberi perempuan Saudi kebebasan dan kesetaraan perempuan dikeluarkan.
Arab Saudi berada di peringkat 141 dari 149 negara dalam 2018 Global Gender Gap, sebuah studi Forum Ekonomi Dunia mengenai bagaimana perempuan berperan dalam partisipasi ekonomi dan politik, kesehatan serta pendidikan.