TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 50 pengusaha Palestina akan meminjamkan uang kepada pemerintah Palestina untuk membantu krisis keuangan pemerintah.
Seorang pengusaha Palestina Muneeb al Masry mengatakan, para pengusaha akan meminjamkan US$ 150 juta (Rp 2,1 triliun), menurut laporan Al-Wattan Voice, dikutip dari Middle East Monitor, 21 Juni 2019.
"Otoritas Palestina (PA) dan pengusaha setuju untuk mulai mentransfer uang pada bulan-bulan berikutnya, dan uang itu akan ditransfer dalam empat angsuran," kata al Masry.
Baca juga: Dokumen Kenaikan Gaji Menteri Bocor, Warga Palestina Marah
PA membayar bunga 3 persen dan akan memprioritaskan untuk membayar uang ini kepada para pengusaha Palestina segera mungkin setelah krisis keuangan diselesaikan , ketika PA mulai menerima pendapatan pajak yang dikumpulkan oleh Israel.
Menurut Azzam Shawwa, gubernur Otoritas Moneter Palestina (PMA), pemerintah Palestina tetap mampu mengelola keuangannya, meski krisis keuangan karena Israel mengurangi jutaan dolar dari pendapatan pajak Palestina dan penolakan Otoritas Palestina (PA) untuk menerima sisa dana pajak jika tidak lengkap.
Baca juga: Indonesia Minta Dunia Perjuangkan Nasib Pekerja Palestina
Azzam mengatakan kepada kantor berita WAFA bahwa sistem perbankan Palestina masih kuat dan mampu menangani masalah keuangan.
Azzam mengatakan PA akan terus meminjam uang dari bank, yang menunjukkan pertumbuhan dalam simpanannya, untuk terus membayar 50 hingga 60 persen dari gaji karyawannya, yang mungkin harus terus dilakukan untuk beberapa bulan mendatang.
Namun demikian, katanya, kelanjutan krisis akan memperburuk keadaan, kecuali jika orang-orang Arab maju dan memberikan pemerintah Palestina jaminan finansial yang telah mereka janjikan atau Israel mengakhiri kebijakan pengurangannya dari pendapatan pajak Palestina.
Baca juga: Mahmoud Abbas Potong Gaji Tahanan Palestina di Penjara Israel
Krisis dimulai pada Februari ketika Israel mengeluarkan undang-undang untuk mengurangi pendapatan pajak Palestina, yang setara kompensasi PA kepada keluarga tahanan Palestina dan mereka yang terbunuh atau terluka oleh orang Israel.
Akibatnya, pemerintah Palestina mengatakan tidak akan menerima uang pajak, yang berjumlah sekitar US$ 200 juta (Rp 2,8 triliun) setiap bulan dan mencakup dua pertiga dari anggaran Palestina, kecuali jika Israel memberikan uang pajak secara penuh.