TEMPO.CO, London – Duta Besar Cina untuk Inggris, Liu Xiaoming, mengatakan negaranya tiak terlibat dalam pembahasan RUU Ekstradisi Hong Kong, yang menjadi kontroversial dan ditolak publik Hong Kong.
Baca juga: 5 Poin Menarik Soal Kontroversi RUU Ekstradisi Hong Kong
Liu, yang bertugas di London sejak 2009, mengatakan Beijing tidak pernah menginstruksikan pemerintah Hong Kong untuk mengamandemen legislasi itu.
“Media massa menggambarkan pemerintah Hong Kong mengamandemen legislasi ini sebagai instruksi dari pemerintah Beijing,” kata Liu seperti dilansir South China Morning Post pada Kamis, 13 Juni 2019.
Baca juga: Inggris Minta Hong Kong Dengarkan Aspirasi Publik Soal Ekstradisi
Liu melanjutkan,”Padahal, pemerintah pusat di Beijing tidak memberi instruksi, tidak ada perintah untuk amandemen itu. Amandemen ini merupakan diinisiasi oleh pemerintah Hong Kong. Ini dipicu kasus pembunuhan di Taiwan,” kata dia.
Usulan amandemen ini memicu protes dan kerusuhan di jalanan Hong Kong dan depan gedung parlemen pada Rabu, 12 Juni 2019. Ini merupakan masa pembahasan kedua amandemen di parlemen Hong Kong atau disebut Dewan Legislatif.
Baca juga: Unjuk Rasa Menolak RUU Ekstradisi Hong Kong Digelar di Sydney
Reuters melansir polisi Hong Kong menembakkan peluru karet, semprotan merica dan menggunakan alat pemukul untuk membubarkan massa, yang mencoba menembus barikade.
Massa mulai menyerang polisi setelah pukul tiga sore, yang merupakan tenggat dari mereka kepada parlemen untuk menghentikan proses pembahasan ini. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun puluhan orang mengalami luka-luka akibat bentrok fisik dengan polisi.
Baca juga: Media Cina Tuding Barat Dukung Unjuk Rasa Hong Kong
Saat ditanya apakah Beijing akan meminta Hong Kong menghentikan pembahasan RUU ini, Liu menjawab,”Tidak. Mengapa kami akan meminta mereka menghentikan pembahasan?”
Liu beralasan polisi menggunakan kekuatan untuk bertahan dan menjaga ketertiban. Menurut dia, ada kekuatan di dalam dan luar Hong Kong yang mencoba mengambil keuntungan dengan menciptakan kerusuhan.
Baca juga: Unjuk Rasa Besar-besaran, Hong Kong Tutup Kantor Pemerintahan
RUU Ekstradisi ini diusulkan pada Februari 2019 dan bakal disahkan pada 20 Juni. Namun penolakan besar publik Hong Kong membuat pembahasan terhenti tanpa batas waktu.