TEMPO.CO, Sydney – Aksi unjuk rasa menentang Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Hong Kong juga terjadi di Sydney, Australia.
Baca juga: 1 Juta Warga Hong Kong Demo Tolak RUU Ekstradisi Cina
Sejumlah imigran keturunan Cina dan Hong Kong berkumpul mendesak pemerintah Australia agar mengecam RUU Ekstradisi, yang sedang dibahas di parlemen Hong Kong.
Akuntan Ida Lee, yang merupakan satu dari sekitar seribu warga yang berunjuk rasa di Sydney pusat, mengatakan dia mendukung kebebasan berekspresi.
Sebagai ekspatriat, dia mengaku merasa khawatir bahwa otoritas Cina bisa menangkapnya saat melakukan perjalanan di Hong Kong.
Baca juga: 1 Juta Demonstran Tuntut Mundur, Ini Reaksi Pemimpin Hong Kong
“Orang biasa seperti saya akan hidup dalam ketakutan telah melanggar hukum di Cina saat mengunjungi Hong Kong. Kami bisa ditangkap dan diekstradisi,” kata Lee seperti dilansir Reuters dan dikutip Channel News Asia pada Senin, 10 Juni 2019.
Unjuk rasa ini terjadi bersamaan dengan unjuk rasa akbar yang digelar di Hong Kong pada Ahad, 9 Juni 2019. Sekitar satu juta warga Hong Kong membanjiri jalan dan kawasan sekitar parlemen mendesak pemerintah menarik RUU Ekstradisi ini. Mereka mendesak agar Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengundurkan diri karena mendukung RUU itu.
Baca juga: Polisi Hong Kong Bersihkan Tempat Unjuk Rasa
Dalam pernyataannya hari ini, Lam mengatakan pemerintah semi-otonom Hong Kong akan terus membahas RUU ini di parlemen. Rencananya, RUU ini akan dibahas pada 12 Juni 2019 di parlemen.
“Ini merupakan legislasi yang penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan Hong Kong akan memenuhi kewajiban internasional dalam melawan kejahatan lintas batas dan transnasional,” kata Carrie Lam kepada media seperti dilansir Aljazeera pada Senin, 10 Juni 2019.
Ribuan pengunjuk rasa melakukan aksi menuntut penghapusan usulan peraturan ekstradisi ke Cina di depan gedung parlemen Hong Kong, 9 Juni 2019. Peraturan baru ini dikhawatirkan akan mengancam kebebasan sipil dan perlindungan hukum di Hong Kong. REUTERS/Tyrone Siu
Panitia unjuk rasa di Sydney, Jared Fu, yang merupakan mahasiswa, mengatakan pemerintah Australia harus mengecam RUU itu. Ini karena AS, Kanada, dan Uni Eropa telah mengecam RUU itu.
Foto: Menantang Pemerintah Hongkong, Joshua Wong Mogok Makan
“Keprihatinan besar kami terkait RUU ini adalah adanya kemungkinan persekusi politik dan pelanggaran HAM bahkan keamanan pribadi jika ditahan di Cina,” kata dia.
Sejauh ini, pemerintah Australia belum mengecam RUU Ekstradisi Hong Kong ini. Namun, pejabat tinggi perwakilan di Hong Kong telah menyampaikan keprihatinannya kepada pemerintah setempat.