TEMPO.CO, Jakarta - Inggris resmi mengesahkan ekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange ke Amerika Serikat, yang akan diadili di bawah Undang-undang Spionase AS.
Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid menandatangani surat ekstradisi pada Rabu, sehari setelah Departemen Kehakiman AS meminta ekstradisi pria Australia berusia 47 tahun itu.
"Pertama-tama saya sangat senang polisi dapat menangkapnya dan sekarang dia mesti berada di balik jeruji besi karena dia melanggar hukum Inggris," kata Javid, dikutip dari CNN, 13 Juni 2019.
Baca juga: Pengacara Takut Julian Assange Disiksa Jika Diekstradisi ke AS
"Ada permintaan ekstradisi dari AS yang ada di pengadilan besok tapi kemarin saya menandatangani perintah ekstradisi dan mengesahkannya dan itu akan dilakukan di depan pengadilan besok," tambahnya.
AS akan merinci semua dakwaan terhadap Assange pada hari Jumat, ketika mengajukan ekstradisinya di pengadilan London.
Baca juga: Dari dalam Bui, Julian Assange Kirim Surat Minta Tolong Jurnalis
Awalnya jaksa AS mendakwa Assange dengan satu tuduhan peretasan komputer, tetapi bulan lalu menambahkan 17 dakwaan baru, termasuk tuduhan kontroversial di bawah Undang-Undang Spionase yang kontroversial setelah dituduh mendorong, menerima dan menerbitkan informasi pertahanan nasional bersama dengan mantan analis intelijen Angkatan Darat Chelsea Manning.
Menurut analis hukum CNN Steve Vladeck, dakwaan semacam itu di bawah Undang-Undang Spionase tidak pernah berhasil dituntut.
Jaksa penuntut negara Swedia Eva-Marie Persson mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan apakah dia akan membuka kembali penyelidikan awal terhadap tuduhan pemerkosaan terhadap Julian Assange di Stockholm pada Senin, 13 Mei. RUPTLY
Dakwaan awal Assange memicu perdebatan tentang Amandemen Pertama dan apakah dugaan perannya dalam pengungkapan materi rahasia AS merupakan kegiatan jurnalistik yang dilindungi.
Julian Assange tinggal di dalam kedutaan Ekuador di London selama tujuh tahun hingga April lalu, ketika Ekuador akhirnya mencabut suakanya dan ditangkap polisi Inggris.
Baca juga: Didakwa 18 Dakwaan di AS, Julian Assange Terancam 175 Tahun Dibui
"Assange ditangkap sehubungan dengan permintaan ekstradisi sementara dari Amerika Serikat. Dia dituduh melakukan pelanggaran termasuk penyalahgunaan komputer dan pengungkapan informasi pertahanan nasional yang tidak sah," tulis pernyataan Kementerian Dalam Negeri Inggris.
"Kami telah menerima permintaan ekstradisi penuh, yang telah disertifikasi oleh Menteri Dalam Negeri. Kasus ini sekarang di hadapan pengadilan dan tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut," lanjut Kemendagri.
Baca juga: 6 Dokumen Rahasia Penting AS yang Dibocorkan WikiLeaks
Russia Today melaporkan, Julian Assange terancam sepuluh tahun penjara untuk setiap 17 dakwaan baru, dan lima tahun untuk dakwaan pertama. Total 18 dakwaan akan mengancam Julian Assange hingga 175 tahun penjara jika pengadilan Amerika Serikat memvonisnya bersalah.