TEMPO.CO, Jakarta - Seorang veteran militer India dijebloskan ke penjara setelah pengadilan distrik di negara bagian Assam memutuskan dia warga asing.
Veteran bernama Mohammad Sana Ullah selama 30 tahun bertugas di angkatan bersenjata India. Selama bertugas tidak ada yang menyatakan dirinya bukan warga India.
Baca juga: Veteran PD II Rela Datang dari Jauh Demi Peringati Christchurch
Namun, Pengadilan Asing di distrik Kamrup, Assam, hari Rabu lalu mengeluarkan putusan yang menyatakan Sana Ullah bukan warga India.
Pengadilan menyatakan Sana Ullah gagal memberikan fakta bahwa dia warga negara India berdasarkan kelahiran.
"Kami telah menyatakan dia warga asing dan kami telah menahannya. Kami akan melanjutkan sesuai aturan dan pedoman yang ada kata Parthasarathi Mahanta, Pengawas Polisi distrik Kamrup, seperti dikutip dari Al Jazeera, 30 Mei 2019.
Dalam pembelaannya, Sana Ullah mengatakan dia warga desa Kalahikash di distrik Kamrup. Dia bergabung dengan angkatan bersenjata India tahun 1987 dan bertugas di Doha dan Kupwara di wilayah yang dipersengketakan India dan Pakistan, yakni Kashmir.
Menurut keluarga, Sana Ullah pensiun dari angkatan bersenjata India tahun 2017 sebagai kapten dan kemudian bergabung di sub-inspektur polisi perbatasan, yang bertugas memeriksa imigran tanpa dokumen.
Baca juga: Potret Panti Veteran Amerika Serikat Berusia Lebih dari 1 Abad
Atas putusan Pengadilan Warga Asing di Assam, Pengadilan Mahkamah India menunjuk otoritas di Assam untuk memastikan persidangan berjalan adil dalam kasus Sana Ullah.
Ini bukan yang pertama kali tentara dan polisi dipertanyakan kewarganegaraannya di Assam, yang tahun lalu menyatakan ada 4 juta orang ilegal tinggal di sana.
Kaum minoritas berdasarkan agama dan bahasa telah dicurigai sebagai imigran tak berdokumen di India.
Sebelumnya, sepupu Sana Ullah, Azmal Haque yang juga bekerja sebagai militer India mengalami kasus serupa.
Haque diadili pada tahun 2017 untuk membktikan kewarganegaraannya di Pengadilan Asing. Namun kemudian namanya dinyatakan sebagai warga India. Kekeliruan identitas menjadi alasan.
Baca juga: Cina Resmikan Kementerian Veteran Urus 57 Juta Mantan Tentara
Keluarga Sana Ullah dan Haque menggangp diberlakukan secara terhina dengan mempertanyakan kewarganegaraan mereka.
Aktivis HAM dan seorang pengacara menuding pengadilan tidak punya data lengkap dalam menjatuhkan hukuman bukan warga India kepada Sana Ullah.
Menantu Sana Ullah, Sahidul Islam mengatakan, pihaknya memiliki semua dokumen untuk membuktikan mertuanya merupakan warga India.
Assam letaknya dikelilingi Bangladesh, Bhutan, dan Myanmar. Pada tahun 1971, Assam menerima belasan ribu pengungsi dari Bangladesh saat pecah perang pembebasan pada tahun 1971.
Data pemerintah India menunjukkan sedikitnya 899 orang telah dinyatakan warga asing dan ditahan di 6 kamp tahanan di Assam.