TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap dua orang pada hari Minggu, 12 Mei 2019 karena diputus bersalah menyerang gereja Kristen Koptik Mesir dan toko milik seorang Kristen di Kairo sehingga menewaskan 10 orang dua tahun lalu.
Delapan terpidana lainnya dijatuhi hukuman tiga tahun dan penjara seumur hidup, karena menyerang gereja dan toko milik seorang Nasrani di Kairo yang menewaskan sepuluh orang.
Baca: ISIS Ungkap Dua Pelaku Teror Gereja Koptik Mesir
Kelompok teroris ISIS mengaku bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.
Dikutip dari Reuters, 13 Mei 2019, peristiwa itu bermula ketika pria bersenjata melepaskan tembakan pada orang-orang Kristen di toko yang berada pinggiran selatan Helwan, Kairo pada Desember 2017. Pria itu membunuh nyawa 2 orang. Lalu pria itu berlanjut menembaki pintu masuk menuju Gereja Mar Mina. Dia membunuh tujuh Nasrani dan seorang polisi.
Dua tersangka penyerangan gereja di Kairo masih dalam pengejaran polisi dan satu terduga lainnya dibebaskan.
Baca: ISIS Klaim Bom di Gereja Koptik, Mesir: Ikhwanul Muslimin
Kepolisian Mesir mengatakan, pria bersenjata itu terluka oleh pasukan keamanan selama penyerangan terjadi.
Berdasarkan hukum darurat Mesir, para terdakwa dapat mengajukan banding agar mendapat remisi hukuman oleh pengadilan.
Populasi penganut Kristen Koptik di Mesir sebanyak 10 persen dari total populasi negara tersebut. Beberapa tahun terakhir pnganut Kristen di Mesir telah menjadi target teror ISIS.
REUTERS | EKO WAHYUDI