Setelah bertahun-tahun spekulasi bahwa Assange adalah orang yang dicari di Amerika Serikat, jaksa AS mengumumkan dakwaan terhadapnya setelah penangkapannya pada hari Kamis, menuduhnya bersekongkol dengan mantan analis intelijen Angkatan Darat Chelsea Manning untuk mendapatkan akses ke komputer pemerintah.
Penangkapannya membuka jalan bagi kemungkinan ekstradisi ke Amerika Serikat. Assange akan menghadapi hukuman lima tahun penjara melalui dakwaan AS.
6. Tanggapan Ekuador
Presiden Moreno mengatakan Ekuador telah memenuhi tugasnya atas Assange di bawah hukum internasional dan dia menuduh Wikileaks berulang kali melanggar aturan suaka, termasuk menuduh WikiLeaks ikut campur masalah internal negara lain.
Kebocoran dokumen Vatikan pada 2019 adalah contoh terbaru Assange melanggar kebijakan yang diungkap Moreno.
"Saya meminta Inggris Raya untuk menjamin bahwa Assange tidak akan diekstradisi ke negara di mana ia dapat menghadapi penyiksaan atau hukuman mati," kata Moreno.
"Pemerintah Inggris telah mengkonfirmasi secara tertulis, sesuai dengan aturannya sendiri," lanjutnya.
7. Tanggapan Inggris
Julian Assange terlihat di sebuah mobil polisi, setelah dia ditangkap oleh polisi Inggris, di London, 11 April 2019. [REUTERS / Henry Nicholls]
"Saya yakin bahwa seluruh anggota parlemen akan menyambut berita pagi ini bahwa Polisi Metropolitan telah menangkap Julian Assange," kata Perdana Menteri Theresa May mengatakan kepada parlemen.
"Ini menunjukkan bahwa di Inggris tidak ada yang di atas hukum."
Menteri Luar Negeri Jeremy Hunt mengatakan bahwa Assange harus diputuskan dalam sistem peradilan Inggris.
"Julian Assange bukanlah pahlawan. Dia telah bersembunyi dari kebenaran selama bertahun-tahun," kata Hunt kepada Sky News.
Menteri muda luar negeri Alan Duncan berterima kasih kepada Ekuador karena membuka jalan bagi penangkapan Assange dengan mencabut suakanya.
Baca: Pengacara Takut Julian Assange Disiksa Jika Diekstradisi ke AS
8. Tanggapan Pendukung Assange
Pengacara Julian Assange, Jennifer Robinson mengatakan penangkapan pendiri WikiLeaks itu memicu "preseden berbahaya" bagi media, karena menandakan setiap jurnalis dapat diekstradisi untuk dituntut di Amerika Serikat karena telah menerbitkan informasi yang benar tentang Amerika Serikat.