TEMPO.CO, Jakarta - Istri Julian Assange, Stella pada Kamis, 8 Juni 2023, mengungkap suaminya akan mengajukan sebuah banding ke Pengadilan Tinggi Inggris. Langkah itu diambil setelah ada hakim yang menolak mosi Assange dan membuka jalan untuk mengekstradisi Assange ke Amerika Serikat.
Assange adalah pendiri WikiLeaks. Dia sebelumnya pernah mengajukan banding pada Juni 2020 terkait perintah ekstradisi, namun pada pekan ini banding tersebut ternyata ditolak.
“Pada Selasa pekan depan, 13 Juni 2023, suami saya Julian Assange akan mengajukan sebuah permohonan banding ke Pengadilan Tinggi. Masalah ini kemudian akan dilanjutkan ke sidang publik dihadapan dua hakim baru di Pengadilan Tinggi. Kami tetap optimis kalau kami akan menang dan Julian tidak akan diektradisi ke Amerika Serikat, di mana dia menghadapi tuntutan yang bisa membuatnya menghabiskan sisa hidupnya di penjara dengan pengamanan super ketat hanya karena mempublikasi informasi yang benar yang mengungkap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat,” tulis Stella di Twitter.
Sebelumnya pada 6 Juni 2023, hakim di Pengadilan Tinggi Inggris dan Wales Jonathan Swift menolak total delapan mosi yang diajukan oleh Assange. Pendiri WikiLeaks itu sekarang hanya punya waktu lima hari untuk menyorongkan kasusnya ke dua hakim panel.
Reporters Without Borders (RSF) pada Kamis, 8 Juni 2023, mengutuk putusan Pengadilan Tinggi tersebut dengan menyebutnya konyol, di mana seorang hakim tunggal bisa mempengaruhi iklim jurnalisme di seluruh dunia.
“Bobot historis dari apa yang terjadi selanjutnya tidak dapat dilebih-lebihkan. Ini saatnya untuk menghentikan upaya menjadikan Assange terus-menerus sebagai target dan tindakan untuk melindungi jurnalisme serta kebebasan pers,” kata Rebecca Vincent dari RSF, yang juga menyerukan pada Presiden Amerika Serikat Joe Biden agar menghentikan gugatan terhadap Assange serta membiarkan Assange bebas tanpa ditunda-tunda lagi.
Pemerintah Amerika Serikat menggugat Assange dengan undang-undang mata-mata. Dia dituduh melakukan konspirasi untuk membajak sejumlah komputer Pentagon, terkait publikasi diari perang Irak dan Afghanistan pada 2010. Jika terbukti bersalah, maka dia terancam hukuman penjara hingga 175 tahun.
Assange berkeras kalau dokumen-dokumen itu diberikan padanya oleh sorang whistleblower, lalu publikasi yang dilakukan oleh WikiLeaks adalah produk jurnalisme yang dilindungi oleh First Amandement di bawah konstitusi Amerika Serikat.
Sumber: RT.com
Pilihan Editor: 8 Fakta Penangkapan Pendiri WikiLeaks Julian Assange
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.