TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Presiden Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim, mendeklarasikan kepemilikan aset senilai 10.7 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp37.5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia atau MACC.
Baca:
Jumlah aset ini, yang wajib diumumkan sesuai aturan yang berlaku, termasuk rumah di kawasan Bukit Segambut bernilai sekitar 9.5 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp33.3 miliar.
Sekretaris pribadi Anwar Ibrahim, Shukri Saad, mengatakan ini saat pengumuman pada Kamis, 7 Maret 2019.
“Dengan ini diumumkan jumlah aset final milik Anwar Ibrahim senilai 10.7 juta ringgit Malaysia,” kata Shukri seperti dilansir Channel News Asia pada Jumat, 8 Maret 2019.
Baca:
Shukri mengatakan aset dari anggota parlemen dari daerah pemilihan Port Dickson itu termasuk sebidang lahan di Pematang Habib, Penor, di Kuantan seperti dilansir New Straits Times.
Pengumuman harta kekayaan pejabat ini merupakan bagian dari upaya koalisi partai politik Pakatan Harapan, yang sedang berkuasa, untuk membangun transparansi pemerintahan.
Baca:
Saat ini ada 80 anggota parlemen yang telah mendeklarasikan pendapatan dengan sebagiannya ikut mengumumkan harga kekayaan milik keluarga. Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, sempat menempati urutan pertama untuk jumlah pendapatan saat diumumkan oleh partai pengusungnya MACC beberapa waktu lalu.
Lim disebut memiliki pendapatan bulanan 86 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp300 juta dan toal aset senilai 1.4 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp5 miliar. Pada Jumat ini, Lim menempati peringkat keenam dengan peringkat pertama didudukig PM Mahathir Mohamad, yang disebut memiliki pendapatan bulanan 76 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp266 juta dan total aset senilai 32 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp112 miliar.