TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Keadilan Rakyat Malaysia atau PKR, Anwar Ibrahim, resmi menjadi anggota parlemen pada hari Senin, 15 Oktober 2018, namun ia belum bersedia bergabung dengan kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
"Prioritas saya adalah membantu pemerintahan dengan menerapkan bagian dari manifesto kami yaitu reformasi parlementer. Parlemen kita di masa lalu telah dianggap sebagai stempel. Anggota parlemen akan berdebat ,tetapi secara umum dan apapun yang diangkat oleh pemerintah akan didukung,” kata Anwar, seperti dikutip dari channelnewsasia.com, Selasa, 16 Oktober 2018.
Baca: Pengamat: Anwar Ibrahim Bakal Gantikan PM Mahathir pada 2020
Pernyataan Anwar ini sepertinya menjadi penanda bahwa dia memang belum saatnya masuk kabinet maupun mengganti posisi Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri Malaysia.
Memasuki 100 hari pemerintahannya, Mahathir memberi sinyal bahwa Anwar akan menggantikan dirinya sebagai perdana menteri.
Mahathir menyatakan dia menghormati kesepakatan yang dibuat oleh 4 mitranya di aliansi Pakatan Harapan untuk mundur setelah dua tahun menjalankan pemerintahan, dan menyerahkan kepemimpinan kepada Datuk Seri Anwar Ibrahim.
"Saya percaya bahwa dia sekarang lebih dewasa dan banyak pengalaman," kata Mahathir saat berkumpul dengan sejumlah warga Malaysia di Brunei pada 2 September 2018 lalu.
Baca: Bebas, Anwar Ibrahim Berterima Kasih kepada Multietnis Malaysia
"Saya telah memberi tahu Dr. Mahathir bahwa saya hanya akan mendukung dan memberikan kontribusi melalui reformasi parlementer. Biarkan dia memiliki ruang untuk melanjutkan dan tidak terpengaruh oleh pembatasan waktu ataupun tekanan. Saya senang dengan posisi saya sekarang,” kata Anwar.
Anwar yang kini berusia 71 tahun, terakhir kali menjadi anggota parlemen pada 2013 atau pemilu ke-13. Ketika itu, ia memenangkan kursi parlemen untuk wilayah Permatang Pauh.
Namun dia mengundurkan diri setelah Pengadilan Federal memberhentikannya pada Februari 2015 atas tuduhan sodomi dan memvonis hukuman lima tahun.
Anwar Ibrahim diberi pengampunan oleh Raja Malaysia pada 16 Mei 2018 atau persisnya tujuh hari setelah koalisi Pakatan Harapan memenangkan pemilihan umum ke14.
CHANNEL NEWS ASIA |THE STRAITS TIMES