Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rosmah Mansor Kena Dua Dakwaan Baru

image-gnews
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, terkena dua dakwaan baru. Sumber: malaymail.com
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, terkena dua dakwaan baru. Sumber: malaymail.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, secara resmi mendapat tambahan dua dakwaan baru.

Pertama, Rosmah diduga telah menerima uang suap sebesar RM 189 juta atau Rp 660 miliar dari sebuah perusahaan yang menerima proyek dari pemerintah.

Rosmah diduga telah membujuk Saidi Abang Samsuddin, Direktur Jepak Holdings Sdn Bhd, agar memberinya uang sebesar RM 189 juta. Uang itu dimintanya karena Rosmah merasa telah membantu Jepak Holdings Sdn Bhd memenangkan kontrak kerja senilai RM1.25 miliar atau Rp 4,3 triliun untuk proyek Bersepadu Sistem Solar Photovoltaic Hibrid.

Rosmah juga ikut membantu perusahaan itu mendapatkan kontrak kerja untuk memasang mesin genset di 369 sekolah di wilayah pinggir di negara bagian Sarawak, Malaysia.      

Baca: Selain 1MDB, Rosmah Mansor Diduga Korupsi Proyek Tenaga Surya

Dakwaan kedua, tim jaksa penuntut mendakwa Rosmah telah menerima uang suap total RM 1,5 juta atau Rp 5,2 miliar dari Saidi pada 7 September 2017. Uang suap itu untuk membantu Jepak Holdings mendapatkan kontrak kerja.      

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:Rosmah Mansor Bakal Kena Kasus Hukum Baru

Dikutip dari Reuters, Kamis, 15 November 2018, Rosmah menyangkal atas semua tuduhan itu. Sebelumnya pada 4 Oktober lalu, Rosmah telah didakwa dengan 17 tuntutan pencucian uang melibatkan dana sebesar RM 7 juta atau Rp 24 miliar dan pendanaan antiterorisme.      

Rosmah tiba di komplek kantor pengadilan Malaysia pada pukul 2.06 siang dengan menggunakan baju kurung warna hijau. Dia didampingi suaminya, Najib. Mantan ajudan Rosmah, Rizal Mansor, juga diperkirakan akan menghadapi dakwaan yang sama. 

Dikutip dari malaymail.com, Kamis, 15 November 2018, Rosmah kembali membayar uang jaminan atas dua dakwaan itu sebesar RM 1 juta atau Rp 3,5 miliar. Separuh dari jumlah tersebut, telah dibayarnya pada Kamis, 15 November 2018 dan sisanya harus segera dilunasi dalam tempo 7 hari ke depan. Walhasil, Rosmah pun bebas dari penahanan. 

Untuk membelanya, Rosmah dibantu oleh dua pengacara, yakni K. Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent. Sedangkan dua jaksa yang akan menuntut Rosmah adalah Umar Saifuddin Jaafar dan Mohd Mukhzany Fariz Mohd Mokhtar. Persidangan terhadap mantan ibu negara ini akan dilakukan pada 10 Desember 2018 dipimpin oleh hakim, Azman Ahmad.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

5 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

11 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

15 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

15 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

3 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

3 hari lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

3 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.