Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 11 Negara yang Melarang Pemakaian Cadar dan Burqa

Reporter

image-gnews
Dua wanita bercadar berbicara saat melakukan aksi protes diberlakukannya larangan menggunakan cadar di Copenhagen, Denmark, 1 Agustus 2018. Parlemen Denmark mengikuti kebijakan Prancis dan beberapa negara Eropa lain, yang sudah mengesahkan undang-undang larangan bercadar. Mads Claus Rasmussen/Ritzau Scanpix/via REUTERS
Dua wanita bercadar berbicara saat melakukan aksi protes diberlakukannya larangan menggunakan cadar di Copenhagen, Denmark, 1 Agustus 2018. Parlemen Denmark mengikuti kebijakan Prancis dan beberapa negara Eropa lain, yang sudah mengesahkan undang-undang larangan bercadar. Mads Claus Rasmussen/Ritzau Scanpix/via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan otoritas berwenang Aljazair pada Kamis, 18 Oktober 2018 yang melarang penggunaan cadar di tempat kerja, menjadi pukulan bagi perempuan muslim di seluruh dunia. Putusan itu telah menambah panjang daftar negara-negara yang melarang penggunaan cadar. Berikut 11 negara yang melarang penggunaan cadar seperti dikutip dari telegraph.co.uk pada Jumat, 19 Oktober 2018 :

1. Prancis
Prancis telah menjadi negara pertama di Eropa yang melarang penggunaan burka di tempat umum. Burka adalah penutup kepala dan wajah seperti cadar, yang hanya memperlihatkan bagian mata. Aturan ini diberlakukan oleh Prancis pada 2004 yang dimulai pada sekolah-sekolah negeri dengan alasan menghapus seluruh bentuk simbol-simbol agama.

Namun pada 2011, pemerintah Prancis memberlakukan secara penuh larangan penggunaan cadar. Presiden Prancis,Nicolas Sarkozy, ketika itu mengatakan cadar tidak diterima di Prancis. Perempuan yang nekad memakai cadar di Prancis, akan dikenai denda 150 euro dan 30 ribu euro atau Rp 522 juta bagi siapa pun yang memaksa perempuan untuk menutupi wajahnya dengan cadar.

Baca: Pertama Kali Denmark Kenakan Denda pada Perempuan karena Bercadar

2. Belgia
Beliga pada 2011 mengikuti jejak Prancis dengan memperkenalkan aturan larangan penggunaan jilbab yang menutupi seluruh wajah atau cadar di tempat-tempat umum. Perempuan yang kedapatan memakai cadar bisa dijebloskan ke penjara selama tujuh hari atau membayar denda 1378 euro. Aturan ini disahkan dengan suara bulat.

3. Belanda
Pada 2015 Belanda menyetujui larangan penggunaan cadar di tempat-tempat tertentu, seperti sekolah, rumah sakit dan transportasi umum. Belanda menilai, dalam situasi tertentu, penting bagi orang-orang untuk bisa dikenali. Larangan ini juga dengan alasan keamanan.

4. Italia
Italia tidak melarang penggunaan cadar, namun beberapa daerah di negara itu memberlakukan larangan. Pada 2010, pemerintah daerah Novara memberlakukan aturan larangan penggunaan cadar. Tidak ada denda dalam larangan ini. Di beberapa pemerintah daerah lainnya di Italia, bahkan dilarang penggunaan burkinis atau baju renang islami.

5. Spanyol
Sama seperti Italia, larangan penggunaan cadar dan burka hanya berlaku di beberapa daerah di Spanyol, seperti Katalonia. Pada 2013, Mahkamah Agung Spanyol telah mencabut larangan ini dengan alasan membatasi kebebasan beragama. Kendati putusan Mahkamah Agung sudah jatuh, namun sejumlah daarah masih memberlakukan larangan penggunaan cadar dengan berpegang pada putusan Pengadilan HAM Eropa pada 2014. Pengadilan Eropa memutuskan larangan penggunaan caar bukan bagian dari HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Chad
Chad, sebuah negara di Afrika, memberlakukan larangan bercadar sejak terjadinya dua serangan bom bunuh diri pada Juni 2015. Perdana Menteri Chad, Kalzeube Pahimi Deubet, menyebut burka telah menjadi kamuflase sehingga seluruh burka harus dimusnahkan. Perempuan yang mengenakan cadar atau burqa di Chad, akan ditahan dan dipenjara.

Baca: Ratusan Wanita Protes Aturan Melarang Cadar, Burqa di Denmark

7. Kamerun,
Aturan larangan memakai cadar diberlakukan Kamerun hanya berselang setelah Chad memberlakukan aturan ini. Pemberlakukan aturan ini atas dasar banyaknya bom bunuh diri dengan pelaku yang memakai burka. Aturan ini sudah berlaku secara akif di lima provinsi di Kamerun.

8. Nigeria
Tak boleh memakai cadar diberlakukan di Diffa, sebuah wilayah yang pernah porak-poranda akibat pemberontakan Boko Haram. Presiden Nigeria menyarankan agar jilbab pun dilarang saja di Nigeria.

9. Congo-Brazzaville
Di negara ini, aturan takk boleh memakai burka atau cadar sudah diberlakukan sejak 2015. Hal ini ditujukan untuk mencegah serangan terorisme.

10. Switzerland
Undang-undang larangan bercadar diproses pada 1 Juli 2016. Lewat aturan ini siapa pun yang mengenakkan cadar bisa dikenai denda hingga 9.200 euro atau Rp 160 juta. Sejauh ini, aturan ini baru berlakukan di wilayah Tessin, Switzerland

11. Denmark
Denmark telah menjadi negara terakhir di Eropa yang melarang perempuan muslim mengenakan pakaian menutup seluruh wajah, termasuk cadar atau burqa. Aturan ini diberlakukan pada 1 Agustus 2018 dan memberlakukan denda bagi mereka yang melanggarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Fakta Negara Vietnam yang Wajib Diketahui Wisatawan

18 jam lalu

Berikut ini fakta-fakta negara Vietnam. Foto: Canva
8 Fakta Negara Vietnam yang Wajib Diketahui Wisatawan

Berikut ini fakta negara Vietnam yang menarik untuk diketahui. Di antaranya memiliki gua terbesar di dunia. Berikut ini informasi lengkapnya.


10 Negara dengan PDB Terbesar di Dunia, Singapura Nomor 3

2 hari lalu

Negara dengan PDB terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Negara dengan PDB Terbesar di Dunia, Singapura Nomor 3

Berikut ini deretan negara dengan PDB terbesar di dunia mencapai USD 143.742. Singapura masuk ke dalam list urutan ketiga.


Menko Airlangga Sebut Jakarta dan Kaltim Sudah Lolos Middle Income Trap

2 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Menko Airlangga Sebut Jakarta dan Kaltim Sudah Lolos Middle Income Trap

Indonesia masih masuk dalam middle income trap. Namun Airlangga mengatakan beberapa daerah telah lolos dari jebakan pendapatan menengah seperti Jakarta hingga Kalimantan Timur yang menjadi lokasi IKN NUsantara.


Inilah 10 Negara dengan Populasi Terbanyak di Dunia 2024

3 hari lalu

Negara terbesar di dunia berdasarkan jumlah populasi, India. Foto: Canva
Inilah 10 Negara dengan Populasi Terbanyak di Dunia 2024

Berikut daftar negara dengan populasi terbanyak di dunia pada 2024 versi World Population by Country.


21 Juli 2024 Tercatat sebagai Hari Terpanas dalam Sejarah Dunia

3 hari lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
21 Juli 2024 Tercatat sebagai Hari Terpanas dalam Sejarah Dunia

Minggu 21 Juli 2024 menjadi hari terpanas yang pernah tercatat secara global


Begini Tanggapan Sejumlah Negara soal Mahkamah Internasional Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

4 hari lalu

Warga Palestina melarikan diri dari bagian timur Khan Younis setelah mereka diperintahkan oleh tentara Israel untuk mengevakuasi lingkungan mereka, di tengah konflik Israel-Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 22 Juli 2024. Militer Israel  memerintahkan warga Gaza untuk meninggalkan bagian timur kota Khan Younis, dengan alasan pihaknya bersiap
Begini Tanggapan Sejumlah Negara soal Mahkamah Internasional Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

Mayoritas negara menyambut baik putusan Mahkamah Internasional tersebut.


Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

4 hari lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan pada semester I 2024 ini belanja negara telah mencapai 1.398,1 triliun atau 42 persen dari alokasi APBN tahun ini


7 Negara di Asia yang Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

4 hari lalu

Wisatawan mengantri untuk memasuki stasiun kereta Shanghai Hongqiao, saat kepadatan perjalanan Festival Musim Semi menjelang Tahun Baru Imlek, di Shanghai, Cina 5 Februari 2024. REUTERS/Nicoco Chan
7 Negara di Asia yang Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

Berikut ini daftar negara di asia yang paling banyak dikunjungi wisatawan. Negara ini menawarkan destinasi liburan wisata alam hingga wisata kuliner.


Jauh dari Keramaian 6 Negara Eropa Ini Jarang Dikunjungi Wisatawan

5 hari lalu

Porto, Portugal. Unsplash.com/Annie Spratt
Jauh dari Keramaian 6 Negara Eropa Ini Jarang Dikunjungi Wisatawan

Negara-negara Eropa ini yang jarang dikunjungi wisatawan, namun menawarkan pengalaman klasik, dan kekayaan budaya Eropa


Retno Marsudi Hadir di Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, Ini Agenda Pembahasannya

7 hari lalu

Menlu RI Retno Marsudimemberikan keterangan saat bertemu dengan Menlu  Tanzania Stergomena Lawrence Tax terkait membahas peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. Retno menjelaskan selama lima tahun terakhir, Indonesia telah melaksanakan berbagai program peningkatan kapasitas dan pelatihan antara lain tentang ketahanan pangan, perdagangan, investasi, dan pendidikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Retno Marsudi Hadir di Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, Ini Agenda Pembahasannya

Retno Marsudi akan menyoroti peran ASEAN dalam implementasi Five-Points Consensus (5PC) dan strategi penyaluran bantuan kemanusiaan ASEAN.