Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait Penembakan Kapal, Korea Selatan Enggan Cabut Sanksi Korut

image-gnews
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bergandengan tangan dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, setelah menonton pertandingan massal The Glorious Country di Stadion May Day, Pyongyang, Korea Utara, 19 September 2018. (Pyongyang Press Corps Pool via AP, File)
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bergandengan tangan dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, setelah menonton pertandingan massal The Glorious Country di Stadion May Day, Pyongyang, Korea Utara, 19 September 2018. (Pyongyang Press Corps Pool via AP, File)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKorea Selatan mengklarifikasi tidak pernah mempertimbangkan untuk mencabut sanksi terhadap Korea Utara yang dikenakan atas tenggelamnya kapal perang Korea Selatan pada 2010.

Penyangkalan isu pencabutan sanksi ini diungkapkan Menteri Unifikasi Korea, Cho Myoung-gyon pada Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca: Korea Selatan Sebut Korea Utara Masih Miliki 60 Senjata Nuklir

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kang Kyung-wha, mengatakan, seperti dilaporkan Reuters, 11 Oktober 2018, bahwa sanksi yang dikenakan terhadap Pyongyang menyusul serangan torpedo terhadap kapal perang jenis korvet yang menewaskan 46 pelaut Korea Selatan pada tahun 2010, sedang dalam peninjauan.

Korea Utara membantah terlibat dalam tenggelamnya kapal itu.

Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kang Kyung-wha, berbicara saat konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, 11 September 2017.[REUTERS / Kim Hong-Ji]

Polemik atas sanksi Korut ini muncul setelah Kang menanggapi pertanyaan tentang apakah pemerintah bersedia untuk mencabut sanksi, yang disebut Sanksi 24 Mei, yang dikenakan setelah serangan torpedo mematikan Korea Utara terhadap kapal perang Korea Selatan, Cheonan, pada tahun 2010.

Meskipun ada hubungan lintas batas dua negara tahun ini, unsur-unsur utama sanksi, seperti larangan perdagangan dan investasi, tetap berlaku, tumpang tindih dengan sanksi kepada Pyongyang atas program nuklir dan misilnya.

Baca: Korea Selatan - Korea Utara Mulai Bersihkan Ranjau di Perbatasan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kang mengindikasikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan penghapusan Sanksi 24 Mei sebagian besar sebagai langkah simbolis dimaksudkan untuk membantu meningkatkan hubungan Seoul-Pyongyang.

"Ini adalah perintah eksekutif yang penting. (Kami) telah terus-menerus meninjaunya," kata Kang, dikutip dari Yonhap.

Sebuah bagian dari kapal angkatan laut Korea Selatan yang sudah tenggelam, Cheonan, diangkat oleh derek dari pulau Baengnyeongdo, dekat perbatasan maritim dengan Korea Utara, barat laut Seoul, 24 April 2010. [REUTERS / Choi Jae-Gu / Yonhap]

"Karena ada banyak sanksi (bilateral) yang tumpang tindih dengan yang ada di AS, itu tidak berarti pengangkatan substantif (sanksi terhadap Korea Utara)," tambah Kang.

Anggota parlemen oposisi menuduh Kang berbicara tentang penghapusan Sanksi 24 Mei tanpa menuntut permintaan maaf resmi dari Utara atas pembunuhan 46 pelaut dalam serangan terhadap Cheonan.

Baca: Korea Selatan Siapkan Proyek Kereta ke Korea Utara

Kang kemudian mengulangi pernyataannya setelah dikritik beberapa anggota parlemen konservatif bahwa sanksi tidak dapat dihapus kecuali Korea Utara pertama meminta maaf atas serangan itu.

Sanksi 24 Mei melarang semua kapal Korea Utara memasuki pelabuhan Korea Selatan dan memotong sebagian besar sektor perdagangan antar-Korea, termasuk pariwisata, perdagangan dan bantuan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

4 jam lalu

Penyanyi boyband K-pop BIGBANG, G-Dragon, memberikan hormat setelah menyelesaikan wajib militer di Yongin, Korea Selatan, 26 Oktober 2019. G-Dragon menjalani wajib militer sejak 27 Februari 2018 lalu.  REUTERS/Heo Ran
Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

Korea Selatan dikenal tegas dalam urusan wajib militer warga mereka. Tapi ada beberapa hal yang bisa membuat wamil tak wajib.


Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik di Tengah Kunjungan Menlu AS ke Seoul

1 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong bersama putrinya menyaksikan peluncuran rudal balistik antarbenua Hwasong-18 saat latihan di lokasi yang tidak diketahui pada 18 Desember 2023. Korea Utara telah menembakkan ICBM dengan jangkauan yang dapat menyerang di mana saja di Amerika Serikat. KCNA via REUTERS
Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik di Tengah Kunjungan Menlu AS ke Seoul

Aksi Korea Utara menembakkan rudal balistik dilakukan di tengah kunjungan Antony Blinken ke Korea Selatan.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

2 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam


2 WNI Dituduh Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21, Polisi Korea Selatan Gerebek Pabrik Pesawat KAI

2 hari lalu

Prototipe varian jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae, dalam penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Prototipe dengan kursi ganda ini akan digunakan untuk pengembangan dan pengoperasian sistem elektronik pesawat dan selanjutnya untuk pengoperasian drone di masa depan. Instagram/Dapa_Korea_official
2 WNI Dituduh Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21, Polisi Korea Selatan Gerebek Pabrik Pesawat KAI

Polisi Korea Selatan gerebek kantor pusat perusahaan pesawat KAI, setelah dua WNI diduga membocorkan teknologi proyek jet tempur KF-21.


KBRI Seoul Dampingi Dua WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

3 hari lalu

Prototipe jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae varian tandem saat melakukan penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Pesawat ini menggunakan kursi pelontar pilot buatan Martin Baker. Instagram/Eject_Eject
KBRI Seoul Dampingi Dua WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

KBRI Seoul terus mendampingi dua WNI yang terkait dengan tuduhan pencurian data informasi teknologi pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan.


Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

3 hari lalu

Prototipe jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae varian tandem saat melakukan penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Pesawat ini menggunakan kursi pelontar pilot buatan Martin Baker. Instagram/Eject_Eject
Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

Dua insinyur WNI dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur KF-21 antara Korea Selatan dan Indonesia.


Apa Sanksi Pidana bagi Anggota KPU yang Terlambat Mengumumkan Hasil Pemilu 2024?

4 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
Apa Sanksi Pidana bagi Anggota KPU yang Terlambat Mengumumkan Hasil Pemilu 2024?

Bawaslu mengingatkan jika hasil Pemilu 2024 tak diumumkan atau terlambat dipublikasikan, anggota KPU akan diancam pidana. Apa pidananya?


Rusia Tahan Warga Korea Selatan atas Tuduhan Mata-mata untuk Pertama Kali

6 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Rusia Tahan Warga Korea Selatan atas Tuduhan Mata-mata untuk Pertama Kali

Insiden ini menandai pertama kalinya seorang warga Korea Selatan ditahan di Rusia atas tuduhan mata-mata.


KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

6 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

KBRI Seoul bersama otoritas terkait masih melakukan pencarian total lima ABK, yang terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK warga negara Korea Selatan.


Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

7 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.