Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Malaysia Putuskan Nasib Siti Aisyah dan Doan Hari Ini

image-gnews
Terdakwa Siti Aisyah dikawal oleh polisi di terminal anggaran KLIA2 di Sepang, Malaysia, 24 Oktober 2017. Aisyah sempat didorong menggunakan kursi roda untuk mengelilingi bandara. AP
Terdakwa Siti Aisyah dikawal oleh polisi di terminal anggaran KLIA2 di Sepang, Malaysia, 24 Oktober 2017. Aisyah sempat didorong menggunakan kursi roda untuk mengelilingi bandara. AP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Kamis 16 Agustus 2018, pengadilan Malaysia akan memutuskan apakah akan melanjutkan sidang terhadap Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, atau membebaskan mereka.

Dilaporkan Malaysiakini, 16 Agustus 2018, Siti Aisyah, warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong, seorang warga Vietnam, terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam dengan menyemprot VX, racun syaraf yang dilarang oleh PBB, di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari tahun lalu.

Baca: Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam, di Mata Teman

Jaksa penuntut membuat pernyataan penutup pada bulan Juni di pengadilan di ibukota Malaysia, berdasarkan kesaksian dari 34 saksi.

Terdakwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jung-nam dari Indonesia, Siti Aisyah melakukan reka ulang peristiwa pembunuhan di Kuala Lumpur, Malaysia, 24 Oktober 2017. Reka ulang ini dilakukan di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2. ANTARA

Hakim Azmi Ariffin menetapkan pada Kamis 16 Agustus 2018 untuk memutuskan apakah akan membebaskan keduanya atau meminta mereka untuk mengajukan pembelaan.

"Insting saya mengatakan bahwa pembelaan akan diputuskan," kata jaksa Wan Shaharuddin Wan Ladin. "Yang paling penting adalah mereka memiliki VX pada mereka dan VX terbukti telah membunuh Kim Jong Nam. Jadi mereka harus menjelaskan hubungannya di sana."

Baca: Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam Lama, Ini Sebabnya

Saksi ahli bersaksi bahwa jejak VX ditemukan pada pakaian kedua perempuan. Rekaman video diputar di pengadilan menunjukkan mereka bertemu dengan empat orang Korea Utara di bandara sebelum serangan. Mereka juga menunjukkan Huong mengoleskan sesuatu di wajah Kim Jong Nam.

Jika hakim memutuskan bahwa bukti tidak mencukupi, kasus tersebut akan diberhentikan dan kedua perempuan dibebaskan dan dideportasi.

Doan Thi Huong, dikawal petugas kepolisian saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Sepang, Malaysia, 24 Oktober 24, 2017. Kedua wanita yang dituduh membunuh Kim Jong Nam, mengunjungi bandara Kuala Lumpur yang manjadi lokasi serangan pembunuhan. AP

Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, telah menyebut bukti terhadap kliennya "tipis dan tidak langsung" karena hanya mengandalkan rekaman keamanan dan jejak VX pada dirinya.

Tidak ada rekaman yang jelas tentang Siti Aisyah yang menyemprot wajah Kim Jong Nam. Rekaman itu hanya menampilkan gambar buram dari seseorang yang diadili oleh jaksa sebagai Siti Aisyah dari tempat kejadian.

Pengacara Huong, Hisyam Teh, mengatakan perilaku kliennya setelah insiden itu adalah orang yang tidak bersalah, merujuk pada rekaman CCTV yang menunjukkan dia kembali ke TKP dua hari kemudian, ketika dia ditangkap.

Dilansir dari Channel News Asia, keduanya mengaku mereka menjadi korban plot pembunuhan yang rumit yang dirancang oleh agen Korea Utara, dan mereka ketika itu hanya ikut acara TV ketika mereka menyerang Kim dengan bahan kimia yang diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal.

Doan Thi Huong, dikawal petugas kepolisian setelah sidang pembunuhan Kim Jong Nam di pengadilan Shah Alam, Malaysia, 2 Oktober 2017. Mahkamah akan membuktikan Siti Aisyah dan Doan Thi Huong telah menghampiri Kim Jong-nam di Balai keberangkatan KLIA2 dan terus mengusap cairan beracun VX ke muka dan mata korban. AP

Persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, mendengar bahwa empat warga Korea Utara merekrut pasangan itu, memberi mereka racun pada hari pembunuhan sebelum terbang ke luar negeri.

Tim kuasa hukum berpendapat bahwa keduanya hanyalah kambing hitam, dengan pihak berwenang tidak dapat menangkap pembunuh yang sebenarnya, yakni agen Korea Utara, dan karena tidak ada keyakinan kuat untuk mendukung keterlibatan keduanya dalam kasus ini.

Baca: 4 Fakta Tentang Doan, Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam

Para pengacara yakin keduanya akan dibebaskan dari vonis pembunuhan, bersikeras bahwa jaksa belum bisa menunjukkan bahwa mereka berniat membunuh Kim, yang merupakan pewaris kepemimpinan Korea Utara sebelum dia jatuh cinta dan kemudian hidup dalam pengasingan.

Jika salah satu atau kedua perempuan itu bersih dari tuntutan pembunuhan, mereka tidak bisa langsung bebas. Jaksa dapat mengajukan banding ke pengadilan, dan pihak berwenang masih bisa menahan Siti Aisyah dan Doan Thi Huong atas dugaan pelanggaran visa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

15 jam lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.


Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

1 hari lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.


Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

1 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya


Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

3 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

4 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

5 hari lalu

Suasana restoran KFC akibat boikot merek Barat di Mesir akibat pemboman Israel di Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung di Kairo, Mesir, 20 November 2023. REUTERS /Mohamed Abd El Ghany
KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.


8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

6 hari lalu

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya. Foto: Canva
8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

6 hari lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia