Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Malaysia Putuskan Nasib Siti Aisyah dan Doan Hari Ini

image-gnews
Terdakwa Siti Aisyah dikawal oleh polisi di terminal anggaran KLIA2 di Sepang, Malaysia, 24 Oktober 2017. Aisyah sempat didorong menggunakan kursi roda untuk mengelilingi bandara. AP
Terdakwa Siti Aisyah dikawal oleh polisi di terminal anggaran KLIA2 di Sepang, Malaysia, 24 Oktober 2017. Aisyah sempat didorong menggunakan kursi roda untuk mengelilingi bandara. AP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Kamis 16 Agustus 2018, pengadilan Malaysia akan memutuskan apakah akan melanjutkan sidang terhadap Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, atau membebaskan mereka.

Dilaporkan Malaysiakini, 16 Agustus 2018, Siti Aisyah, warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong, seorang warga Vietnam, terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam dengan menyemprot VX, racun syaraf yang dilarang oleh PBB, di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari tahun lalu.

Baca: Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam, di Mata Teman

Jaksa penuntut membuat pernyataan penutup pada bulan Juni di pengadilan di ibukota Malaysia, berdasarkan kesaksian dari 34 saksi.

Terdakwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jung-nam dari Indonesia, Siti Aisyah melakukan reka ulang peristiwa pembunuhan di Kuala Lumpur, Malaysia, 24 Oktober 2017. Reka ulang ini dilakukan di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2. ANTARA

Hakim Azmi Ariffin menetapkan pada Kamis 16 Agustus 2018 untuk memutuskan apakah akan membebaskan keduanya atau meminta mereka untuk mengajukan pembelaan.

"Insting saya mengatakan bahwa pembelaan akan diputuskan," kata jaksa Wan Shaharuddin Wan Ladin. "Yang paling penting adalah mereka memiliki VX pada mereka dan VX terbukti telah membunuh Kim Jong Nam. Jadi mereka harus menjelaskan hubungannya di sana."

Baca: Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam Lama, Ini Sebabnya

Saksi ahli bersaksi bahwa jejak VX ditemukan pada pakaian kedua perempuan. Rekaman video diputar di pengadilan menunjukkan mereka bertemu dengan empat orang Korea Utara di bandara sebelum serangan. Mereka juga menunjukkan Huong mengoleskan sesuatu di wajah Kim Jong Nam.

Jika hakim memutuskan bahwa bukti tidak mencukupi, kasus tersebut akan diberhentikan dan kedua perempuan dibebaskan dan dideportasi.

Doan Thi Huong, dikawal petugas kepolisian saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Sepang, Malaysia, 24 Oktober 24, 2017. Kedua wanita yang dituduh membunuh Kim Jong Nam, mengunjungi bandara Kuala Lumpur yang manjadi lokasi serangan pembunuhan. AP

Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, telah menyebut bukti terhadap kliennya "tipis dan tidak langsung" karena hanya mengandalkan rekaman keamanan dan jejak VX pada dirinya.

Tidak ada rekaman yang jelas tentang Siti Aisyah yang menyemprot wajah Kim Jong Nam. Rekaman itu hanya menampilkan gambar buram dari seseorang yang diadili oleh jaksa sebagai Siti Aisyah dari tempat kejadian.

Pengacara Huong, Hisyam Teh, mengatakan perilaku kliennya setelah insiden itu adalah orang yang tidak bersalah, merujuk pada rekaman CCTV yang menunjukkan dia kembali ke TKP dua hari kemudian, ketika dia ditangkap.

Dilansir dari Channel News Asia, keduanya mengaku mereka menjadi korban plot pembunuhan yang rumit yang dirancang oleh agen Korea Utara, dan mereka ketika itu hanya ikut acara TV ketika mereka menyerang Kim dengan bahan kimia yang diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal.

Doan Thi Huong, dikawal petugas kepolisian setelah sidang pembunuhan Kim Jong Nam di pengadilan Shah Alam, Malaysia, 2 Oktober 2017. Mahkamah akan membuktikan Siti Aisyah dan Doan Thi Huong telah menghampiri Kim Jong-nam di Balai keberangkatan KLIA2 dan terus mengusap cairan beracun VX ke muka dan mata korban. AP

Persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, mendengar bahwa empat warga Korea Utara merekrut pasangan itu, memberi mereka racun pada hari pembunuhan sebelum terbang ke luar negeri.

Tim kuasa hukum berpendapat bahwa keduanya hanyalah kambing hitam, dengan pihak berwenang tidak dapat menangkap pembunuh yang sebenarnya, yakni agen Korea Utara, dan karena tidak ada keyakinan kuat untuk mendukung keterlibatan keduanya dalam kasus ini.

Baca: 4 Fakta Tentang Doan, Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam

Para pengacara yakin keduanya akan dibebaskan dari vonis pembunuhan, bersikeras bahwa jaksa belum bisa menunjukkan bahwa mereka berniat membunuh Kim, yang merupakan pewaris kepemimpinan Korea Utara sebelum dia jatuh cinta dan kemudian hidup dalam pengasingan.

Jika salah satu atau kedua perempuan itu bersih dari tuntutan pembunuhan, mereka tidak bisa langsung bebas. Jaksa dapat mengajukan banding ke pengadilan, dan pihak berwenang masih bisa menahan Siti Aisyah dan Doan Thi Huong atas dugaan pelanggaran visa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

12 jam lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

2 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

2 hari lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

3 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.


10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

4 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

6 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

7 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

7 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.